Kabar Wilayah
KPPU Surabaya–Disperindag Sidoarjo Telusuri Kenaikan Harga Minyak Goreng
Sidoarjo (15/4) – Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo pada pekan ini guna menindaklanjuti laporan pedagang pasar terkait kenaikan harga minyak goreng curah dan produk MinyaKita serta keterbatasan pasokan di sejumlah pasar tradisional. Kegiatan yang berlangsung pada 15 April 2026 ini dipimpin Plt. Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya Dyah Paramita bersama tim, serta Plt. Kepala Disperindag Sidoarjo Happy Setianingtyas AY dan jajaran, untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
Koordinasi difokuskan pada penelusuran rantai distribusi dari produsen hingga pedagang guna mengidentifikasi sumber kenaikan harga dan hambatan pasokan. KPPU bersama Disperindag menggali informasi terkait pola distribusi, struktur biaya, serta potensi gangguan yang memicu ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di tingkat pasar tradisional.
Dalam perspektif persaingan usaha, KPPU menilai kenaikan harga dan kelangkaan pasokan perlu dicermati secara komprehensif, termasuk kemungkinan adanya praktik yang mengarah pada penahanan barang, distribusi tidak wajar, atau perilaku pelaku usaha yang berpotensi menghambat mekanisme pasar. Pengawasan ini penting untuk memastikan tidak terjadi distorsi pasar yang merugikan konsumen maupun pelaku usaha lain.
KPPU juga menekankan pentingnya transparansi distribusi dan efisiensi rantai pasok guna menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok. Sinergi lintas instansi diperkuat melalui pertukaran data, pemantauan lapangan, serta pengawasan terhadap pelaku usaha agar distribusi berjalan lancar dan kompetitif.
Ke depan, KPPU akan meningkatkan intensitas pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng tetap terjaga. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPPU dalam menjaga pasar yang sehat, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat. SBY/hum
***