Gedung KPPU

Pengaduan

Pengaduan Masyarakat

KPPU membuka ruang partisipasi publik bagi siapa pun yang mengetahui atau menduga adanya praktik monopoli, persaingan usaha tidak sehat, maupun pelanggaran dalam pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dan UMKM. Melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia pada laman ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung, tertib, dan terdokumentasi.

 

Pengaduan di KPPU dirancang untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan dapat ditelaah secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan analisis oleh KPPU sebelum ditindaklanjuti dalam mekanisme penegakan hukum atau pengawasan kemitraan.

 

Kami mendorong pelapor untuk menyampaikan informasi secara jelas dan lengkap, termasuk kronologi peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta dokumen pendukung yang relevan. Informasi yang komprehensif akan membantu mempercepat proses penanganan dan meningkatkan efektivitas pemeriksaan.

 

KPPU berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan berpartisipasi melalui pengaduan ini, Anda turut berkontribusi dalam membangun ekosistem usaha yang adil, transparan, dan kompetitif di Indonesia.

 

Melihat atau Mengalami Pelanggaran Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan?

Sampaikan Pengaduan Anda di Sini.

Multiple files allowed | Format: PDF, DOC, DOCX, JPG, JPEG, PNG, GIF, WEBP (Maks. 10MB per file)