Saran dan Pertimbangan
Saran dan Pertimbangan
Sebagai otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia, KPPU tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga memainkan peran strategis dalam ranah konsultatif dan advokasi kebijakan. Melalui fungsi saran dan pertimbangan, KPPU berkontribusi langsung terhadap perumusan kebijakan publik yang berimplikasi pada struktur pasar, perilaku pelaku usaha, dan kualitas persaingan usaha secara keseluruhan.
Fungsi Saran dan Pertimbangan
Dalam kerangka tugas dan wewenangnya, KPPU memiliki mandat untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan publik terkait kebijakan yang berpotensi memengaruhi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Peran ini dilakukan berdasarkan permintaan lembaga pemerintah, permintaan publik, atau inisiatif sendiri oleh Komisi yang dilandasi hasil penelitian dan temuan empiris. Saran tersebut tidak sekadar opini administratif, tetapi merupakan hasil analisis kebijakan berbasis bukti, memperhitungkan dampak pada pelaku usaha, konsumen, dan struktur pasar secara luas.
Sifat konsultatif ini memberi ruang bagi KPPU untuk menjadi mitra strategis Pemerintah dalam menyeimbangkan tujuan ekonomi makro dengan prinsip persaingan yang sehat. Karena tidak hanya bersifat reaktif, fungsi ini memungkinkan KPPU untuk bertindak proaktif dalam memberi masukan terhadap perumusan aturan, instrumen kebijakan fiskal atau moneter, serta regulasi sektor yang rentan terhadap praktik persaingan tidak sehat.
Manfaat bagi Publik dan Kebijakan
Penyampaian saran dan pertimbangan KPPU membawa sejumlah manfaat luas bagi publik dan pembuat kebijakan:
- Peningkatan kualitas kebijakan: masukan KPPU membantu memastikan bahwa kebijakan pemerintah selaras dengan prinsip persaingan usaha yang adil, efektif, dan inklusif.
- Perlindungan konsumen dan pelaku usaha: saran yang diberikan mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi pasar dan perlindungan terhadap praktik yang merugikan konsumen atau pelaku usaha lain.
Transparansi dan akuntabilitas kebijakan: melalui pertimbangan yang berbasis data dan metodologi jelas, publik dapat memahami alasan kebijakan tertentu direkomendasikan atau dikritisi oleh otoritas persaingan.
Hal-hal ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses kebijakan yang adil dan evidence-based, serta membangun iklim usaha yang kondusif secara kompetitif.
Tren Saran dan Pertimbangan KPPU (2022–2025)
Dalam beberapa tahun terakhir, penyampaian Saran dan Pertimbangan KPPU menunjukkan dinamika yang menunjukkan pergeseran pendekatan kelembagaan, dari orientasi kuantitas menuju penajaman kualitas dan efektivitas kebijakan.
Pada 2022, KPPU menyampaikan 27 saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Jumlah ini mencerminkan fase penguatan advokasi kebijakan secara luas, seiring dengan intensitas pemulihan ekonomi pascapandemi dan banyaknya kebijakan pemerintah yang perlu diselaraskan dengan prinsip persaingan usaha.
Memasuki 2023, jumlah saran dan pertimbangan tercatat 10 rekomendasi. Penurunan ini bukan menunjukkan melemahnya peran KPPU, melainkan awal dari fokus yang lebih selektif, dengan prioritas pada kebijakan strategis yang berdampak signifikan terhadap struktur pasar dan perilaku pelaku usaha.
Pada 2024, jumlah saran dan pertimbangan kembali meningkat menjadi 15 rekomendasi. Pada fase ini, KPPU memperkuat perannya dalam mengawal kebijakan lintas sektor, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ekosistem usaha, transformasi ekonomi, dan harmonisasi regulasi pusat–daerah agar lebih pro-persaingan.
Sementara itu, pada 2025, KPPU menyampaikan 7 saran dan pertimbangan. Secara kuantitatif, angka ini lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun secara substansi, tahun 2025 menandai pergeseran paradigma yang tegas: KPPU tidak lagi mengejar banyaknya rekomendasi, tetapi menitikberatkan pada daya ubah kebijakan (policy impact). Sejumlah saran KPPU pada tahun ini terbukti mampu mengoreksi, menunda, bahkan membatalkan kebijakan yang berpotensi melemahkan persaingan usaha, serta mendorong kebijakan yang lebih terbuka, adil, dan kompetitif.
Saran dan Pertimbangan Tahun 2025
Tahun 2025 menunjukkan penguatan fungsi konsultatif KPPU semakin terintegrasi dengan peta kebijakan nasional. Pada 2025, KPPU:
- Menyediakan analisis kebijakan terfokus terhadap sejumlah inisiatif pemerintah yang berpotensi mempengaruhi lanskap persaingan usaha, termasuk regulasi sektor energi, digital, dan sektor agro-industri.
- Menyampaikan sejumlah rekomendasi yang bersifat implementatif, dengan kerangka evaluasi yang mengukur dampak kebijakan terhadap perilaku pelaku usaha, struktur pasar, dan dampak pada konsumen.
- Menegaskan bahwa saran KPPU bertujuan untuk meningkatkan predictability (kepastian) dan fairness (keadilan) dalam kebijakan ekonomi, guna mendorong pasar yang efisien, terbuka, dan kompetitif bagi semua pelaku usaha.
Secara umum, pada 2025 fungsi saran dan pertimbangan KPPU bertumpu pada tiga pilar strategis:
- Integrasi analisis persaingan dalam perumusan regulasi nasional.
- Penguatan implementasi rekomendasi dengan pendekatan evidence-based.
- Kolaborasi lintas instansi untuk memastikan harmonisasi kebijakan dan keberlanjutan ekosistem pasar.
Menguatkan Peran Strategis melalui DPKPU
Sebagai komisi pengawas persaingan usaha yang dinamis dan adaptif terhadap kebutuhan regulasi modern, KPPU terus memperkuat kerangka kerja konsultatifnya melalui pengembangan instrumen kebijakan yang relevan. Salah satu instrumen penting yang menjadi rujukan dalam penyampaian saran dan pertimbangan adalah DPKPU (Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha).
Berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016, KPPU telah menghapuskan peraturan sebelumnya tentang pedoman penggunaan DPKPU dan menggantikannya dengan tata kelola yang lebih mutakhir. Dengan pembaruan ini, KPPU memastikan bahwa penggunaan DPKPU selaras dengan perkembangan praktik pasar dan kebutuhan integrasi kebijakan publik yang modern.
DPKPU kini menjadi bagian dari pendekatan yang lebih terpadu dalam menilai dampak kebijakan terhadap persaingan usaha. Instrumen ini membantu pembuat kebijakan, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menilai secara cepat apakah kebijakan yang direncanakan atau sedang dijalankan berpotensi memperkuat atau melemahkan prinsip-prinsip persaingan yang sehat.
Untuk mengakses DPKPU secara langsung, termasuk panduan teknis dan templat penilaian, publik dapat menavigasi ke portal sakpu.kppu.go.id, sebuah laman resmi yang dirancang untuk mendukung transparansi, kemudahan penggunaan, dan akuntabilitas dalam proses perumusan kebijakan.
Kompid KPPU
👋 Halo, isi data singkat dulu sebelum mulai chat.