Gedung KPPU

Notifikasi Merger

Notifikasi Merger

Review berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2009

Review berdasarkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pra-Notifikasi Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan (Sebelum PP Nomor 57 Tahun 2010 berlaku). Lihat di sini. Sistem notifikasi.kppu.go.id dapat diklik di sini.

Review berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2010

Pemberitahuan merupakan notifikasi yang wajib disampaikan oleh Pelaku Usaha kepada Komisi apabila merger yang dilakukan telah efektif secara yuridis dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PP Nomor 57 Tahun 2010.

Pemberitahuan

No Tahun Aksi
1 Tahun 2025
2 Tahun 2024
3 Tahun 2023
4 Tahun 2022
5 Tahun 2021