INDEKS KEMITRAAN
Indeks Kemitraan
Indeks
Kemitraan merupakan instrumen strategis yang dikembangkan untuk mengukur
kualitas, efektivitas, dan keberlanjutan hubungan kemitraan antara pelaku usaha
lintas skala, khususnya antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan
Usaha Besar. Indeks ini dirancang sebagai alat baca objektif: sejauh mana
kemitraan benar-benar mendorong nilai tambah ekonomi, memperkuat struktur
usaha, dan menciptakan manfaat yang adil bagi para pihak.
Kemitraan
pada dasarnya adalah akselerator investasi dan pertumbuhan. Dalam kerangka
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, kemitraan dipahami sebagai
jaringan keterkaitan usaha yang saling membutuhkan, saling memperkuat, dan
saling menguntungkan. Namun dalam praktiknya, tingkat partisipasi kemitraan
UMKM di Indonesia masih relatif rendah. Sebagian besar UMKM masih berjalan
sendiri, berada pada skala terbatas, dan belum terintegrasi secara optimal ke
dalam rantai pasok utama industri, baik nasional maupun global. Kondisi ini
berdampak pada lemahnya kualitas, kuantitas, dan kontinuitas usaha UMKM.
Di
sisi lain, praktik kemitraan di masa lalu kerap belum sepenuhnya mencerminkan
prinsip kesetaraan. Tidak sedikit model kemitraan yang lebih menguntungkan
usaha besar, sementara proses alih teknologi, peningkatan kapasitas, dan
integrasi UMKM ke rantai nilai berjalan lambat. Akibatnya, kemitraan belum
sepenuhnya menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif.
Berangkat
dari kondisi tersebut, Indeks Kemitraan disusun sebagai upaya sistematis untuk
menguji dan menilai efektivitas kemitraan usaha di Indonesia. Melalui
pengukuran berbasis dimensi, indikator, dan variabel yang terstruktur, indeks
ini berfungsi untuk menilai validitas praktik kemitraan yang berjalan sekaligus
mengidentifikasi ruang perbaikan dan pengembangan ke depan.
Bagi
KPPU, Indeks Kemitraan menjadi fondasi penting dalam pengawasan dan penguatan
kemitraan yang sehat, berkeadilan, dan produktif. Lebih dari sekadar angka,
indeks ini diharapkan menjadi kompas kebijakan untuk mendorong model kemitraan
yang tidak hanya patuh secara regulasi, tetapi juga nyata dalam memperkuat
UMKM, memperluas rantai pasok, dan menggerakkan perekonomian nasional secara
berkelanjutan.
Kompid KPPU
👋 Halo, isi data singkat dulu sebelum mulai chat.