Kabar Wilayah

KPPU Makassar–Pemkab Pangkep Mitigasi Pelanggaran Persaingan dalam PBJ

16 April 2026

Pangkep (16/4) – Pemerintah Kabupaten Pangkep melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kegiatan sosialisasi persaingan usaha sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang digelar di Kantor Bupati Pangkep, Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan Plt. Kepala KPPU Makassar Hasiholan Pasaribu yang memaparkan upaya mitigasi pelanggaran persaingan usaha dalam tata kelola pengadaan daerah.

 

Sosialisasi dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati AR. Assagaf, jajaran Unit Layanan Pengadaan (ULP), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pelaksana pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman aparatur terhadap prinsip persaingan usaha dalam proses PBJ yang transparan dan akuntabel.

 

Bupati Pangkep menegaskan bahwa penguatan tata kelola pengadaan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran. Menurutnya, sistem pengadaan yang terbuka dan kompetitif akan meningkatkan kualitas belanja daerah sekaligus mempercepat pembangunan.

 

Dalam paparannya, Hasiholan menyoroti tingginya risiko praktik persekongkolan tender, pengaturan pemenang, serta hambatan akses bagi pelaku usaha dalam proses PBJ. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran dan menurunkan kualitas output pembangunan. Oleh karena itu, pengawasan perilaku pelaku usaha dan desain kebijakan pengadaan menjadi krusial untuk mencegah distorsi pasar. 

 

Hasiholan juga menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, non-diskriminasi, dan level playing field dalam setiap tahapan pengadaan. Dengan mekanisme persaingan yang sehat, proses PBJ tidak hanya menghasilkan harga yang kompetitif, tetapi juga mendorong inovasi dan partisipasi pelaku usaha yang lebih luas.

 

Melalui kolaborasi ini, KPPU Makassar dan Pemerintah Kabupaten Pangkep mendorong penguatan kapasitas aparatur serta implementasi kepatuhan persaingan usaha sebagai langkah preventif. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengadaan yang efisien, berintegritas, dan berdaya saing, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran publik memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. RS/hum

 

***

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

Bagikan Halaman