Aksi Institusi
KPPU dan Universitas Mulia Perkuat Edukasi Persaingan Usaha di Kalangan Akademik
Balikpapan (17/4) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperpanjang kerja sama dengan Universitas Mulia Balikpapan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Jumat, 17 April 2026, di kampus Universitas Mulia. Kolaborasi yang dinisiasi Universitas Mulia ini dilakukan untuk memperkuat diseminasi dan pengembangan keilmuan persaingan usaha, khususnya di bidang hukum, guna mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif. PKS diperpanjang oleh Kepala Kantor Wilayah V KPPU Samarinda FY Andriyanto dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia Budiarsih, serta disaksikan Anggota KPPU Rhido Jusmadi dan Pelaksana Tugas Rektor Universitas Mulia Agung Sakti Pribadi. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan edukasi persaingan usaha melalui sinergi antara otoritas persaingan dan institusi pendidikan tinggi.
Melalui kolaborasi tersebut, KPPU dan Universitas Mulia akan mengembangkan berbagai program, antara lain kuliah umum, riset bersama, serta penguatan kurikulum hukum persaingan usaha. Program ini diarahkan untuk mendorong pemahaman yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif terhadap dinamika pasar dan praktik usaha.
“Mahasiswa diharapkan dapat memahami bagaimana prinsip persaingan usaha yang sehat berkontribusi langsung terhadap terciptanya iklim usaha yang sehat,” ujar Rhido.
Dalam perspektif KPPU, penguatan literasi persaingan usaha sejak perguruan tinggi menjadi krusial untuk membentuk pelaku usaha dan pemangku kebijakan yang memiliki kesadaran terhadap prinsip persaingan yang adil. Edukasi yang terstruktur dinilai penting untuk mencegah potensi praktik anti-persaingan, seperti kartel, penyalahgunaan posisi dominan, dan persekongkolan tender.
Rhido menegaskan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir dan integritas generasi muda. Oleh karena itu, pendekatan pembelajaran yang kontekstual diperlukan agar mahasiswa mampu memahami keterkaitan antara prinsip persaingan usaha dan kesejahteraan ekonomi.
Universitas Mulia mengapresiasi KPPU atas kerja sama ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum yang responsif terhadap perkembangan regulasi dan praktik bisnis. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki perspektif kritis terhadap isu persaingan usaha. /hum
***