Kabar Wilayah

KPPU Bandung–LKPP Perkuat Sinergi Cegah Pelanggaran Persaingan PBJ

16 April 2026

Bandung (16/4) – Kantor Wilayah III Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Bandung menghadiri kegiatan penyamaan persepsi penanganan permasalahan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) serta bimbingan teknis pengaduan PBJ di Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Bandung, pada 16 April 2026. Kegiatan ini melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, auditor, akademisi, serta pelaku pengadaan guna memperkuat koordinasi dalam penanganan isu PBJ yang berimplikasi pada persaingan usaha.

 

Sekitar 300 peserta hadir dalam kegiatan yang dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eman Sulaeman. Peserta terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, KPPU, auditor, biro hukum pemerintah daerah, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), perguruan tinggi, serta entitas BUMD/BLU/BLUD di wilayah Jawa Barat. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan pemahaman lintas lembaga dalam menangani permasalahan PBJ secara terintegrasi.

 

Deputi Bidang Hukum dan Permasalahan Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, menegaskan bahwa perkara PBJ memiliki spektrum penegakan hukum yang luas, mencakup enam aspek utama, yaitu tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), kejahatan korporasi, kejahatan perpajakan, persaingan usaha, serta aspek perdata. Penanganan yang efektif, menurutnya, memerlukan koordinasi simultan antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih maupun celah penegakan hukum.

 

Dalam konteks persaingan usaha, KPPU menyoroti tingginya risiko praktik persekongkolan tender, pengaturan pemenang, hingga pembatasan akses pasar dalam proses PBJ. Praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat terciptanya pasar yang kompetitif dan efisien. Oleh karena itu, penguatan sinergi antara KPPU dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari distorsi persaingan.

 

Kehadiran KPPU dalam forum ini sekaligus menegaskan peran strategis lembaga dalam mengawal ekosistem pengadaan yang sehat melalui advokasi kebijakan, pencegahan pelanggaran, serta penegakan hukum terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat di sektor PBJ. Melalui penguatan kolaborasi dengan LKPP dan para pemangku kepentingan di Jawa Barat, KPPU berkomitmen mendorong tata kelola pengadaan yang berintegritas dan berdaya saing, guna memastikan setiap proses PBJ memberikan nilai optimal bagi negara dan masyarakat. AAR/hum

 

***

 

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

Bagikan Halaman