Berita Terbaru

Wakil Ketua KPPU Paparkan Kondisi Persaingan Usaha Nasional di Talkshow CNBC Indonesia

30 Juni 2025
Jakarta (30/6) — Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando, hadir sebagai narasumber dalam segmen Economic Update yang disiarkan dari studio CNBC Indonesia pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam wawancara yang dipandu oleh Maria Katarina, Aru memaparkan perkembangan terbaru kondisi persaingan usaha dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga iklim usaha yang sehat di Indonesia.
Aru menjelaskan, sepanjang semester pertama tahun ini, KPPU telah menangani delapan perkara penting, termasuk terkait merger dan akuisisi, isu persaingan di pasar digital, serta putusan terhadap Google. Berkaitan dengan Google, Aru juga ungkapkan bahwa putusan terakhir dari Pengadilan Niaga memperkuat Putusan KPPU, meskipun proses hukum masih menunggu kemungkinan kasasi.
Salah satu sorotan penting KPPU saat ini adalah kasus dugaan kartel layanan pinjaman online (pinjol), yang saat ini akan segera memasuki tahap sidang. “Ini merupakan rekor dari sisi jumlah terlapor, dengan lebih dari 97 pelaku usaha yang ditetapkan,” ujarnya.
Dalam wawancara tersebut, Aru menegaskan bahwa KPPU berkomitmen menciptakan ekosistem usaha yang adil agar dapat menarik investasi, sembari tetap menjaga persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. “Persaingan yang kami harapkan bukan yang bebas dan liberal, tetapi sehat—di mana pelaku usaha besar bersaing dengan besar, dan kecil dengan kecil,” tegasnya.
Ia juga memaparkan empat peran utama KPPU, yakni penegakan hukum, pemberian saran dan pertimbangan kebijakan, pengawasan merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dan kecil. “Dalam kemitraan, kami ingin memastikan agar pelaku besar tidak menekan yang kecil, tetapi justru mendorong pertumbuhan bersama,” jelasnya.
Di akhir sesi, Aru menyoroti pentingnya regulasi di sektor digital. “Sangat disayangkan Indonesia hingga kini belum memiliki Undang-Undang Pasar Digital, padahal kita termasuk negara dengan jumlah pengguna internet aktif terbesar di dunia,” ungkapnya. KPPU, tambahnya, terus mendorong agar sektor digital dapat tumbuh secara sehat dan adil bagi semua pelaku.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2