Kabar Wilayah

Universitas Muhammadiyah Parepare Gelar Kuliah Tamu Bersama Kantor Wilayah VI KPPU Makassar

14 November 2025

Parepare (14/11) – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) menggelar Kuliah Tamu bertema “Pengaruh Hukum Persaingan Usaha Terhadap Pertumbuhan Ekonomi”, bertempat Auditorium Universitas Muhammadiyah Parepare – Jl. Jenderal Ahmad Yani KM. 6 Kota Parepare. Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor III UMPAR, Dekan Fakultas Hukum UMPAR, para dosen serta ratusan mahasiswa dari beberapa Fakultas yang berjumlah ± 100 orang. Menghadirkan 2 (dua) orang narasumber, yaitu Dahliana Tanur (Plt. Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar) dan DR. Asram A.T. Jadda (Wakil Rektor III UMPAR), dengan dipandu oleh Hartono Hamzah (Dosen Fakultas Hukum UMPAR). Tampak hadir juga, Charisma Desta Ardiansyah selaku Kepala Bidang Penegakan Hukum Kantor Wilayah VI KPPU Makassar. Sambutan dan pembukaan kegiatan secara resmi oleh Wahyu Rasyid selaku Dekan Fakultas Hukum UMPAR. “Kami mengapresiasi kehadiran KPPU pada kegiatan Kuliah Tamu di UMPAR,” tutur Wahyu. Kegiatan ini sangat penting mengingat persoalan terkait persaingan usaha sangat penting sebab KPPU memiliki peranan penting dalam perekonomian, yang kemudian KPPU akan melakukan penilaian terhadap praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Khusus untuk mahasiswa Fakultas Hukum, hal ini menjadi asupan untuk tugas akhir yang dapat dijadikan sebagai bahan sebagai penelitian. Sebab KPPU menyatakan secara terbuka dapat membantu akademisi baik dosen maupun mahasiswa yang akan melakukan magang maupun penelitian di KPPU. “Melalui penyelenggaraan Kuliah Tamu ini adalah bukti konkrit bahwa antara KPPU dan UMPAR merupakan mitra kerja yang strategis, dengan berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkhusus untuk mahasiswa agar lebih memahami tentang KPPU serta tugas, fungsi dan kewenangannya,” ucap Wahyu. Dahliana menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam menyebarluaskan pemahaman tentang prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. “Mahasiswa sebagai generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam dunia bisnis,” kata Dahliana. Ia juga menyampaikan bahwa dalam menangani perkara, KPPU tidak hanya menggunakan dasar hukum saja, namun juga menggunakan banyak teori ekonomi. Antusiasme mahasiswa dalam mencermati penjelasan para pemateri tergambar ketika sesi tanya jawab dibuka, beragam pertanyaan diajukan oleh mahasiswa dan dijawab dengan cukup komprehensif oleh para pembicara.

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN