Berita Terbaru

UAD Nyatakan Dukungan terhadap Amandemen UU Persaingan Usaha, Perkuat Sinergi dengan KPPU

27 Mei 2025
Yogyakarta (27/05) — Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menyatakan dukungannya terhadap rencana amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Rektor UAD dalam pertemuan bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berlangsung hari ini, 27 Mei 2025 di Gedung Rektorat UAD Yogyakarta.
Rektor UAD Prof. Mucklas menyatakan, perubahan regulasi ini sangat penting dalam menjawab tantangan persaingan usaha di era digital dan ekonomi global yang semakin kompleks. “Kami percaya amandemen ini akan memperkuat posisi KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat, adil, dan kompetitif di Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyampaikan apresiasi atas sikap proaktif dan komitmen UAD terhadap penguatan sistem hukum persaingan nasional. “Kami sangat mengapresiasi dukungan UAD terhadap amandemen UU No. 5 Tahun 1999. Dukungan dari institusi akademik seperti UAD sangat strategis dalam mendorong regulasi yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar saat ini,” ujar Ketua KPPU.
Selain membahas isu regulasi, kedua belah pihak juga menyepakati penguatan kerja sama kelembagaan. Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan KPPU, yang ke depan akan diterjemahkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPPU dan UAD.
PKS tersebut nantinya akan mencakup berbagai program seperti penyusunan jurnal ilmiah bersama, riset kolaboratif, dan program magang mahasiswa di KPPU. Rektor UAD menambahkan bahwa saat ini UAD telah memiliki mata kuliah khusus tentang hukum persaingan sebagai bagian dari kurikulum, yang diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun budaya persaingan yang sehat sejak di bangku kuliah.
Ketua KPPU juga menyambut baik inisiatif UAD untuk memperluas jalinan kerja sama ke jaringan kampus Muhammadiyah secara nasional. “Kami melihat perguruan tinggi Muhammadiyah sebagai mitra strategis. Sinergi ini dapat menjadi kekuatan besar dalam menyebarluaskan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat kepada generasi muda,” ungkapnya lagi.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal kerja sama yang lebih intensif antara KPPU dan komunitas akademik Muhammadiyah, dengan semangat mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih terbuka, transparan, dan berpihak pada keadilan usaha. Pertemuan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah IV KPPU M. Hendry Setiawan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, beserta jajaran, serta Wakil Rektor Bidang SDM UAD Normasari, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Administrasi Umum UAD Utik Bidayati, Kepala Kantor Kerja Sama dan Urusan Internasional UAD Ulaya Andiani, dan Kepala Bidang Kerja Sama Dalam Negeri UAD Zalik Nuryana.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4
Thumbnail 5