Berita Terbaru

Tiga Terlapor Tidak hadir, KPPU Tunda Sidang terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

15 Juli 2025
Jakarta (15/07) – Tiga Terlapor dalam Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama tidak hadir memenuhi panggilan sidang, Majelis KPPU menunda pelaksanaan sidang perdana Pemeriksaan Pendahuluan hari ini. Ketiga Terlapor yang absen tersebut terdiri dari PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan Saudara Allen (Terlapor III).

Sejatinya, sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Gopprera Panggabean didampingi oleh Anggota Majelis Aru Armando dan Budi Joyo Santoso tersebut, direncanakan untuk mendengarkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dari pihak Investigator serta pemeriksaan terkait alat bukti.
Sidang ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada Selasa, 22 Juli 2025 dengan agenda yang sama.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3