Berita Terbaru
Terlapor Tidak Lengkap, KPPU Tunda Pemeriksaan Pendahuluan Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Rumah Sakit Kabupaten Bogor
26 Juni 2025
Jakarta (26/06) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunda pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 03/KPPU-L/2025 tentang Dugaan Pelanggaran Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor, Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor (BANPROV) Tahun Anggaran 2021. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana didampingi oleh Anggota Majelis Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza akan dilaksanakan kembali pada 3 Juli 2025, dengan agenda pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti.
Para Terlapor pada perkara ini adalah PT Jaya Semanggi Enjiniring (Terlapor I), PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II), dan Kelompok Kerja Khusus X Perubahan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021(Terlapor III).
Namun hanya pihak Terlapor III yang hadir pada persidangan hari ini. Untuk itu, sidang ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada Kamis, 3 Juli 2025 dengan agenda yang sama.
Para Terlapor pada perkara ini adalah PT Jaya Semanggi Enjiniring (Terlapor I), PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II), dan Kelompok Kerja Khusus X Perubahan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021(Terlapor III).
Namun hanya pihak Terlapor III yang hadir pada persidangan hari ini. Untuk itu, sidang ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada Kamis, 3 Juli 2025 dengan agenda yang sama.