Berita Terbaru

Terlapor Lakukan Pemeriksaan Alat Bukti dalam Sidang Pinjol

16 September 2025
Sidang Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 terkait Layanan Pinjam-Meminjam Uang atau Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending) di Indonesia kembali dilaksanakan hari ini Selasa, 16 September di Ruang Sidang KPPU, Jakarta.

Adapun Agenda pada sidang hari ini adalah lanjutan Pemeriksaan Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen para Terlapor yang akan diperiksa oleh Investigator, para Terlapor dan Kuasa Hukum. Pemeriksaan dokumen dilaksanakan selama 4 hari dimulai sejak kemarin 15 September hingga 18 September 2025, dimulai pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB dalam setiap harinya.

Sidang ini merupakan tahapan terakhir pada tahap Pemeriksaan Pendahuluan. Selanjutnya, kesimpulan hasil Pemeriksaan Pendahuluan akan dikirimkan melalui surat resmi kepada para Terlapor.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3