Kabar Wilayah

Survei Bahan Pokok di Pasar Petisah, KPPU Kanwil I Medan Lakukan Pemantauan Stabilitas Harga

11 Februari 2026

Medan (11/2) – Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan melaksanakan kegiatan survei harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Petisah, Kota Medan, pada Selasa, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi KPPU dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelaku usaha serta mekanisme pasar, khususnya pada sektor pangan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

 

Survei ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan harga serta ketersediaan bahan pokok di tingkat pedagang. Pemantauan difokuskan pada sejumlah komoditas utama yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih.

 

Dalam pelaksanaannya, tim dari KPPU Kanwil I Medan dan beberapa mahasiswa/i magang dari UINSU melakukan pencatatan harga di beberapa kios dan lapak pedagang yang ada di Pasar Petisah. Selain mencatat harga jual, tim juga mengamati kondisi pasokan serta tingkat ketersediaan stok masing-masing komoditas. Untuk melengkapi data, tim turut melakukan wawancara singkat dengan para pedagang guna memperoleh informasi mengenai sumber pasokan barang, kondisi distribusi, serta faktor-faktor yang memengaruhi naik turunnya harga di pasar.

 

Pengawasan pasar secara langsung perlu dilakukan secara berkala guna memastikan kegiatan perdagangan berjalan secara wajar dan sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. pemantauan ini juga penting sebagai upaya pencegahan terhadap potensi praktik usaha yang dapat merugikan konsumen, terutama pada komoditas pangan strategis.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, kondisi Pasar Petisah secara umum terpantau relatif stabil. Ketersediaan bahan pokok dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan aktivitas jual beli berlangsung normal. Meskipun ditemukan adanya fluktuasi harga pada beberapa komoditas tertentu, perubahan tersebut masih berada dalam batas yang wajar dan tidak mengganggu kelancaran distribusi barang.

 

Hasil dari kegiatan survei ini selanjutnya akan digunakan sebagai bahan analisis dan evaluasi oleh KPPU Kanwil I Medan. Data yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pengawasan pasar serta perumusan langkah-langkah kebijakan ke depan guna menjaga stabilitas harga dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

Gambar Berita

BAGIKAN HALAMAN