Berita Terbaru
Sidang Perkara terkait Dugaan Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama Masuk ke Tahap Pemeriksaan Lanjutan
12 Agustus 2025
Jakarta (12/08) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar Sidang Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama hari ini Selasa, 12 Agustus 2025 di Ruang Sidang KPPU, Jakarta.
Agenda pada sidang kali ini adalah mendengar tanggapan dan penyerahan daftar alat bukti berupa Saksi, Ahli, dan surat dan/atau dokumen Terlapor. Namun Ketiga Terlapor kembali tidak hadir memenuhi panggilan sidang, maka para Terlapor sidang ini dianggap tidak menyampaikan tanggapan dan sidang dianggap telah dilaksanakan. Para Terlapor yang absen tersebut terdiri dari PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan Saudara Allen (Terlapor III).
Selanjutnya Majelis Komisi akan menyusun simpulan akhir Pemeriksaan Pendahuluan, dan melanjutkan perkara pada Pemeriksaan Lanjutan terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2025.
Jadwal sidang selanjutnya dapat diakses melalui www.kppu.go.id.
Agenda pada sidang kali ini adalah mendengar tanggapan dan penyerahan daftar alat bukti berupa Saksi, Ahli, dan surat dan/atau dokumen Terlapor. Namun Ketiga Terlapor kembali tidak hadir memenuhi panggilan sidang, maka para Terlapor sidang ini dianggap tidak menyampaikan tanggapan dan sidang dianggap telah dilaksanakan. Para Terlapor yang absen tersebut terdiri dari PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan Saudara Allen (Terlapor III).
Selanjutnya Majelis Komisi akan menyusun simpulan akhir Pemeriksaan Pendahuluan, dan melanjutkan perkara pada Pemeriksaan Lanjutan terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2025.
Jadwal sidang selanjutnya dapat diakses melalui www.kppu.go.id.