Sorotan Utama
Sidang Cisem II Hadirkan Saksi dari Majelis KPPU
Jakarta (11/2) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendalami dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II (CISEM II), salah satu proyek infrastruktur energi strategis nasional. Pada Rabu, 11 Februari 2026, Majelis Komisi memeriksa Tim Upload KSO PT Remaja Bangun Kencana Kontraktor – PT Brantas Abipraya sebagai saksi dari pihak Majelis Komisi.
Dalam sidang, Majelis Komisi memastikan Saksi sebagai Staf yang mengunggah dokumen penawaran tender dan mengalami kendala gagal unggah.
Sebagai informasi, Perkara Nomor 06/KPPU-L/2025 ini diperiksa oleh Majelis Komisi yang diketuai Moh. Noor Rofieq dengan anggota Rhido Jusmadi dan Gopprera Panggabean. Terdapat lima pihak Terlapor dalam perkara, yakni PT Timas Suplindo (Terlapor I), PT Pratiwi Putri Sulung (Terlapor II), PT Pembangunan Perumahan (Persero) (Terlapor III), PT Nindya Karya (Terlapor IV), dan Kelompok Kerja Pemilihan KESDM 7 (Terlapor V).
Informasi mengenai jadwal persidangan selanjutnya dapat diakses melalui laman resmi KPPU.