Berita Terbaru

Saksi Tiga Kali Mangkir, KPPU Jadwalkan Pemeriksaan Ahli dalam Perkara Tender RSUD Kabupaten Bogor

15 Oktober 2025
Jakarta (15/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang perkara Nomor 03/KPPU-L/2025 yang berkaitan dengan tender pembangunan RSUD Kabupaten Bogor. Agenda persidangan pada Rabu (15/10) di Kantor KPPU Jakarta mencatat ketidakhadiran saksi dari pihak Terlapor untuk ketiga kalinya.


Ketua Majelis Komisi, Hilman Pujana, memimpin sidang didampingi Anggota Majelis Komisi Mohammad Reza. Anggota Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha mengikuti jalannya persidangan secara daring. “Karena saksi tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan, majelis akan melanjutkan dengan pemeriksaan ahli dari Investigator,” ujar Hilman.

Sebagai tindak lanjut, Majelis menjadwalkan pemeriksaan ahli pada 7 dan 19 November 2025. Setelah rangkaian pemeriksaan ahli, agenda berlanjut ke pemeriksaan Terlapor yang direncanakan pada 21 November 2025. Majelis memerintahkan Terlapor hadir langsung di Kantor KPPU Jakarta agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan transparan.
Informasi terbaru mengenai jadwal dan agenda sidang dapat diakses melalui laman resmi KPPU: kppu.go.id/jadwal-sidang/.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4