Berita Terbaru
Saksi Mangkir, Sidang Hambatan Usaha PT Laboratorium Lab Medio Kembali Tertunda
02 Oktober 2025
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan pemeriksaan dalam perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 yang terkait dugaan hambatan usaha oleh PT Laboratorium Medio Pratama. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Gopprera Panggabean bersama Anggota Majelis Aru Armando yang hadir langsung, serta Budi Joyo Santoso yang mengikuti jalannya sidang secara daring. Sidang berlangsung pada 2 Oktober 2025.
Agenda hari ini semestinya menghadirkan dua saksi Majelis Komisi untuk memberikan keterangan. Namun, keduanya tidak hadir sesuai panggilan persidangan. Absennya saksi ini menambah daftar ketidakhadiran, setelah para Terlapor — PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Herdanu Ridwan (Terlapor II), dan Allen (Terlapor III) — juga kembali tidak memenuhi panggilan Majelis.
Dengan kondisi tersebut, Majelis Komisi memutuskan untuk menunda jalannya persidangan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 7 Oktober 2025 dengan agenda pemeriksaan ahli Investigator.
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini dapat diakses melalui tautan resmi KPPU: https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
Agenda hari ini semestinya menghadirkan dua saksi Majelis Komisi untuk memberikan keterangan. Namun, keduanya tidak hadir sesuai panggilan persidangan. Absennya saksi ini menambah daftar ketidakhadiran, setelah para Terlapor — PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Herdanu Ridwan (Terlapor II), dan Allen (Terlapor III) — juga kembali tidak memenuhi panggilan Majelis.
Dengan kondisi tersebut, Majelis Komisi memutuskan untuk menunda jalannya persidangan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 7 Oktober 2025 dengan agenda pemeriksaan ahli Investigator.
Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini dapat diakses melalui tautan resmi KPPU: https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.