Berita Terbaru

Saksi Mangkir, KPPU Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Saksi Majelis dalam Perkara Dugaan Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

24 Oktober 2025
Jakarta (24/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 yang berkaitan dengan dugaan hambatan usaha oleh PT Laboratorium Medio Pratama. Sidang dilaksanakan secara daring dipimpin Ketua Majelis Komisi Gopprera Panggabean, dengan Anggota Majelis Aru Armando dan Budi Joyo Santoso, pada 24 Oktober 2025.
Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan Saksi Majelis, namun Saksi mangkir untuk kedua kalinya dalam panggilan persidangan sehingga Sidang akan dijadwalkan kembali pada tanggal 7 November 2025.
Para Terlapor; PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Herdanu Ridwan (Terlapor II), dan Allen (Terlapor III); kembali tidak hadir dalam persidangan.
KPPU akan terus menginformasikan perkembangan persidangan secara berkala. Masyarakat dapat memantau jadwal sidang melalui laman resmi KPPU (kppu.go.id/jadwal-sidang).
Gambar Berita