Berita Terbaru

Presiden Serahkan DIPA 2025, Termasuk ke KPPU

10 Desember 2024
Jakarta (10/12) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 serta Peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini, Selasa 10 Desember 2024 di Istana Negara Jakarta. KPPU untuk Tahun Anggaran 2025 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp105.373.198.000 (seratus lima miliar tiga ratus tujuh puluh tiga seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), penyerahan ini juga diberikan kepada Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah.
Presiden RI dalam pidatonya menekankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045. “Kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia berada dalam penuh ketidakpastian diwarnai oleh ketegangan peperangan persaingan ketat antara negara-negara besar, hal ini mengakibatkan ketidakpastian di bidang ekonomi bahkan kecenderungan ada perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi-ekonomi negara besar dan blok-blok ekonomi besar sehingga patut waspada dan tapi patut juga bersyukur bahwa kondisi bangsa dan negara kita hari ini berada dalam keadaan yang damai,” jelas Presiden.
APBN tahun 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas inklusivitas keberlanjutan dengan kehati-hatian. “Belanja negara hendaknya dilakukan dengan meningkatkan efisiensi penghematan di semua bidang serta mengurangi pemborosan,” lanjut Presiden. Hal ini untuk menghadapi tantangan yang tidak menentu, penghematan harus dilakukan. Presiden Prabowo bertekad untuk mengurangi kebocoran di semua tingkat, di pusat maupun di daerah.
Selain itu Presiden sampaikan upaya peningkatan transparansi efisiensi kecepatan seluruh transaksi semua Kementarian/Lembaga dan pemerintah daerah wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 mulai tanggal 1 Januari 2025. Katalog ini diharapkan dapat mengurangi 20-30% biaya pengadaan, menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40-50%. “Dalam penilaian ekonomi kita ada salah satu tolak ukur Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dinilai angkanya 6, artinya kita dinilai kita lebih tidak efisien dari beberapa ekonomi tetangga kita, tidak efisien dinilai 30%. diharapkan penggunakan ekatalog ketidakefisiensi ini dapat kita kurangi, melalui upaya pengelolaan manajemen yang baik, leadership yang baik, dan penggunaan teknologi,” tegas Presiden.
KPPU pada Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp105.373.198.000 mendapatkan pelaksanaan 2 Program, 16 Kegiatan, dan 1 Satuan Kerja. Dengan alokasi anggaran tersebut, diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan dalam pemenuhan tugas dan kewajiban demi peningkatan ekonomi nasional.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4
Thumbnail 5