Berita Terbaru
Presiden Mengangkat Komisioner Baru KPPU
11 Desember 2012
Setelah diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI pada tanggal 11 Desember 2012, para calon Komisioner akhirnya resmi memegang jabatannya sebagai Komisioner KPPU Periode 2012-2017. Pasalnya, Presiden melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/P Tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 (Keppres) telah menetapkan 9 (Sembilan) Komisioner baru KPPU baru masing-masing atas nama:
Ir. Muhammad Nawir Messi, M.Sc.;
Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S.;
Dr. Sukarmi, S.H., M.H.;
Dr. Syarkawi Rauf, S.E., M.E.;
Drs. Munrokhim Misanam, M.A., Ec., Ph.D.;
Sdr. Saidah Sakwan, M.A.;
Sdr. R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H.;
Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M.;
Sdr. Kamser Lumbanradja, M.B.A.
Sembilan Komisioner ini menggantikan komisioner lama periode masa jabatan tahun 2006-2011 yang diperpanjang sampai dengan tahun 2012, masing-masing atas nama:
Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S.;
Sdr. Erwin Syahril, S.H.;
Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec.;
Ir. Dedie S. Martadisastra, S.E., M.M.;
Ir. M. Nawir Messi, M.Sc.;
Sdr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M.;
Sdr. Didik Akhmadi, Ak., M.Com.;
Sdr. Sukarmi, S.H., M.H.;
Ir. H. Tadjuddin Noersaid;
Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H., LL.M.;
Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S,
Komisioner baru ini adalah komisioner periode ke-3 sejak Komisi ini dibentuk pada tahun 2001 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Berbeda dengan Komisi atau lembaga tinggi lain dimana ketua dan wakil ketua-nya ditetapkan bersamaan dengan proses seleksi di DPR dan disebutkan dalam Keppres pengangkatannya, kepemimpinan KPPU diserahkan pada para anggota KPPU sendiri untuk memilih di antara mereka. “ Komisi dalam bulan ini akan mengadakan rapat komisi untuk menentukan kepemimpinan KPPU ini “ kata A. Junaidi, Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU.
Disetujui untuk dipublikasikan
Kepala Biro Humas dan Hukum
A. Junaidi
Ir. Muhammad Nawir Messi, M.Sc.;
Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S.;
Dr. Sukarmi, S.H., M.H.;
Dr. Syarkawi Rauf, S.E., M.E.;
Drs. Munrokhim Misanam, M.A., Ec., Ph.D.;
Sdr. Saidah Sakwan, M.A.;
Sdr. R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H.;
Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M.;
Sdr. Kamser Lumbanradja, M.B.A.
Sembilan Komisioner ini menggantikan komisioner lama periode masa jabatan tahun 2006-2011 yang diperpanjang sampai dengan tahun 2012, masing-masing atas nama:
Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S.;
Sdr. Erwin Syahril, S.H.;
Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec.;
Ir. Dedie S. Martadisastra, S.E., M.M.;
Ir. M. Nawir Messi, M.Sc.;
Sdr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M.;
Sdr. Didik Akhmadi, Ak., M.Com.;
Sdr. Sukarmi, S.H., M.H.;
Ir. H. Tadjuddin Noersaid;
Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H., LL.M.;
Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S,
Komisioner baru ini adalah komisioner periode ke-3 sejak Komisi ini dibentuk pada tahun 2001 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Berbeda dengan Komisi atau lembaga tinggi lain dimana ketua dan wakil ketua-nya ditetapkan bersamaan dengan proses seleksi di DPR dan disebutkan dalam Keppres pengangkatannya, kepemimpinan KPPU diserahkan pada para anggota KPPU sendiri untuk memilih di antara mereka. “ Komisi dalam bulan ini akan mengadakan rapat komisi untuk menentukan kepemimpinan KPPU ini “ kata A. Junaidi, Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU.
Disetujui untuk dipublikasikan
Kepala Biro Humas dan Hukum
A. Junaidi