Kabar Wilayah
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPPU dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk Dukung Persaingan Usaha Strategis dan Memberantas Praktik Monopoli Usaha
27 Mei 2025
Yogyakarta (27/5) – Pada 27 Mei 2025 telah dilaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman antara KPPU RI dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Ketua KPPU RI dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung amandemen (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dukungan ini disampaikan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, disaksikan oleh jajaran pimpinan KPPU, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Guru Besar Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta perserikatan di bawah PP Muhammadiyah.
Nota Kesepahaman ini menjadi penanda kemitraan strategis yang memperkuat sinergi dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat. Melalui sinergi antara lembaga dan organisasi masyarakat. Diharapkan tata kelola ekonomi nasional yang adil dan beretika dapat terwujud. Kemitraan antara KPPU dan Muhammadiyah merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2019. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan menjadi landasan untuk memperluas kerja sama dalam bidang advokasi, pendidikan, dan pengawasan kemitraan usaha di lingkungan amal usaha Muhammadiyah. KPPU dan Muhammadiyah berharap kerja sama ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan berdaya saing tinggi di kancah global. (SN)
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, disaksikan oleh jajaran pimpinan KPPU, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi Umum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Guru Besar Program Studi Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, serta perserikatan di bawah PP Muhammadiyah.
Nota Kesepahaman ini menjadi penanda kemitraan strategis yang memperkuat sinergi dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat. Melalui sinergi antara lembaga dan organisasi masyarakat. Diharapkan tata kelola ekonomi nasional yang adil dan beretika dapat terwujud. Kemitraan antara KPPU dan Muhammadiyah merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2019. Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan menjadi landasan untuk memperluas kerja sama dalam bidang advokasi, pendidikan, dan pengawasan kemitraan usaha di lingkungan amal usaha Muhammadiyah. KPPU dan Muhammadiyah berharap kerja sama ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan berdaya saing tinggi di kancah global. (SN)