Kabar Wilayah

Pemprov Jatim dan KPPU Perkuat Sinergi Awasi Program Jatim Cettar agar Inklusif dan Berkeadilan

26 Juni 2025
Surabaya (26/6) – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga stabilitas harga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Perekonomian Setda Jatim menjalin sinergi strategis dengan Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya. Pertemuan berlangsung pada Kamis (26/6) dan berfokus pada penguatan koordinasi pengawasan terhadap implementasi Program Beras Jatim Cettar, sebuah inisiatif unggulan yang menjadi pilot project nasional lumbung pangan strategis Indonesia.

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Dedi Haryono dan Dina Stefany, serta disambut langsung oleh jajaran Kanwil IV KPPU Dyah Paramita, M. Afifudin, dan Naufal.

Dedi Haryono menjelaskan bahwa Program Jatim Cettar mengusung tiga pilar utama: meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan menekan inflasi melalui sistem distribusi beras yang efisien dan terintegrasi. Distribusi dilakukan melalui dua pendekatan: demand-pull dan cost-push, dengan koperasi multi-pihak sebagai inti kelembagaan yang menghubungkan petani, pelaku usaha, dan BUMD dalam satu ekosistem terpadu.

Beras premium dari program ini dipasarkan secara tetap kepada ASN, BLUD, dan BUMD untuk menciptakan stabilitas permintaan, sementara bagi masyarakat umum, distribusi dilakukan melalui jaringan Toko Inflasi Daerah (Epik) dengan dukungan subsidi logistik yang bersumber dari APBD Provinsi.

“Hingga pertengahan 2025, program ini telah berkontribusi nyata dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya di kawasan perkotaan,” ujar Dedi.

Menanggapi hal tersebut, KPPU menegaskan pentingnya menjaga prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pelaksanaan program. Kepala Bagian Administrasi Kanwil IV KPPU Surabaya, Dyah Paramita, menyampaikan bahwa pengaturan distribusi dan subsidi logistik harus dilakukan secara terbuka dan proporsional agar tidak menimbulkan eksklusivitas yang dapat menghambat akses pelaku usaha lain yang memiliki kapasitas bersaing.

“Perlu harmonisasi regulasi di tingkat daerah untuk memastikan bahwa intervensi pemerintah tidak menutup ruang kompetisi yang adil,” tegas Dyah.

KPPU juga mendorong agar Jatim Cettar menerapkan praktik kemitraan yang sehat, khususnya bagi koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi bagian dari rantai pasok program. “Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, kami mendukung kebijakan inovatif yang tidak hanya pro-petani, tetapi juga menjaga prinsip inklusivitas dan persaingan usaha yang sehat,” tambahnya.

Sinergi antara Pemprov Jatim dan KPPU ini diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam penerapan kebijakan pangan berbasis keseimbangan antara intervensi negara dan dinamika pasar.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN