Berita Terbaru

Pemeriksaan Saksi Investigator Terakhir dalam Perkara Dugaan Persekongkolan Tender RS Kabupaten Bogor

29 September 2025
Sidang perkara Nomor 03/KPPU-L/2025 terkait Dugaan Pelanggaran dalam Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 kembali digelar pada Senin, 29 September 2025. Sidang dipimpin oleh Hilman Pujana sebagai Ketua Majelis Komisi, bersama Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza sebagai Anggota Majelis Komisi.

Majelis Komisi memanggil 3 (tiga) Saksi Investigator yang diperiksa hari ini antara lain: Direktur Utama PT Cokro Pondasi Ichwan Muttaqin yang hadir secara langsung, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bogor Anni Besari K. Harahap yang hadir secara daring, dan Kepala Sub Bagian Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat E. Taryaman. Saksi Taryaman tidak hadir dalam persidangan.

Dalam persidangan, saksi pertama menyampaikan terkait perusahaannya yang digunakan sebagai pihak pemberi surat dukungan bagi peserta tender, sementara saksi kedua dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait perencanaan, proses tender, dan evaluasi tender.
Adapun Terlapor dalam perkara ini terdiri atas PT Jaya Semanggi Enjiniring (Terlapor I) dan PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II), serta Pokja UKPBJ Kabupaten Bogor (Terlapor III). Seluruh pihak terlapor hadir secara daring dalam persidangan tersebut.

Majelis Komisi menjadwalkan sidang lanjutan pada 2 Oktober 2025, dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari Pihak Terlapor. Informasi lengkap mengenai jadwal dan agenda sidang dapat diakses melalui lama resmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sidang/
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4