Aksi Institusi

Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Perkuat Budaya Kepatuhan Persaingan Usaha

20 Februari 2026

Surabaya (20/2) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik melalui penyelenggaraan sosialisasi bertajuk “Mitigasi Risiko Pelanggaran Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Jasa Kepelabuhanan.” Kegiatan ini digelar pada Jumat, 20 Februari 2026, di Kantor Sub Regional Jawa Pelindo.

 

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Regional 3 Sub Regional Jawa beserta anak usaha. Agenda ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat budaya kepatuhan (compliance) sekaligus mengantisipasi potensi risiko hukum dalam operasional jasa kepelabuhanan yang semakin dinamis.

 

Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Noor Rofieq, yang memaparkan berbagai aspek krusial dalam regulasi persaingan usaha. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap ketentuan terkait penyalahgunaan posisi dominan, persekongkolan, diskriminasi layanan, hingga praktik eksklusivitas yang berpotensi mengarah pada persaingan usaha tidak sehat.

 

Dalam paparannya, ia juga mengingatkan bahwa sinergi antar-BUMN pada prinsipnya diperkenankan oleh regulasi. Namun demikian, implementasi teknis di lapangan harus dijalankan secara hati-hati dan proporsional agar tidak menimbulkan distorsi persaingan di pasar jasa kepelabuhanan.

 

Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem usaha yang transparan, adil, dan akuntabel. Selain pemaparan materi, sesi diskusi interaktif turut menjadi ruang refleksi bersama dalam mengkaji studi kasus yang relevan dengan praktik operasional pelabuhan.

 

Melalui penguatan kapasitas internal ini, perusahaan berharap seluruh jajaran pimpinan hingga anak usaha memiliki pemahaman yang semakin solid mengenai batasan dan kewajiban dalam menjalankan aktivitas bisnis. Langkah tersebut diharapkan mampu memitigasi risiko pelanggaran sekaligus mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat dan berkelanjutan di sektor jasa kepelabuhanan.

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3

Bagikan Halaman