Berita Terbaru
Para Terlapor Kembali Mangkir dalam Pemanggilan Ketiga dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
28 November 2025
Jakarta (28/11) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melaksanakan Sidang Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama. Sidang yang digelar pada Jumat, 28 November 2025 ini beragendakan Pemeriksaan Terlapor dan dipimpin oleh Aru Armando bersama Budi Joyo Santoso, di Ruang Sidang KPPU.
Agenda pemeriksaan ini merupakan pemanggilan ketiga bagi para Terlapor, setelah sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan sidang yang dijadwalkan KPPU. Ketiga Terlapor kembali mangkir pada Pemeriksaan ini, sebagaimana ketidakhadiran mereka pada sidang-sidang sebelumnya.
Para Terlapor dalam perkara ini adalah PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II), dan Saudara Allen (Terlapor III).
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025 dengan Agenda Pemeriksaan Alat Bukti.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
#kppu #persainganusaha #sidangkppu #hambatanusaha #laboratorium #mediopratama
Agenda pemeriksaan ini merupakan pemanggilan ketiga bagi para Terlapor, setelah sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan sidang yang dijadwalkan KPPU. Ketiga Terlapor kembali mangkir pada Pemeriksaan ini, sebagaimana ketidakhadiran mereka pada sidang-sidang sebelumnya.
Para Terlapor dalam perkara ini adalah PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II), dan Saudara Allen (Terlapor III).
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025 dengan Agenda Pemeriksaan Alat Bukti.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
#kppu #persainganusaha #sidangkppu #hambatanusaha #laboratorium #mediopratama