Kabar Wilayah

Mitigasi Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Daerah KPPU Kanwil VI Gandeng BPKP Provinsi Sulawesi Selatan

22 Mei 2025
Makassar (22/5) – Plt. Kepala Kantor Wilayah VI KPPU, Hasiholan Pasaribu didampingi Tim Penyelidik KPPU Kanwil VI mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan, Mohamad Risbiyantoro di Kantor BPKP Sulawesi Selatan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas penguatan peran KPPU Kanwil VI dalam kontribusi terhadap perekonomian di Sulawesi Selatan serta koordinasi dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap temuan-temuan BPKP Sulawesi Selatan yang berpotensi bersinggungan dengan UU No. 5 Tahun 1999.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU Kanwil VI menekankan pentingnya dukungan BPKP Sulawesi Selatan dalam upaya mitigasi terhadap temuan-temuan penyalahgunaan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha tertentu dan berpotensi melanggar UU Persaingan Usaha. Hal ini bertujuan agar pemanfaatan anggaran pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan dan tidak hanya dikuasai oleh sekelompok pelaku usaha tertentu.

Mohamad Risbiyantoro menyambut baik hal tersebut, mengingat dalam hal melaksanakan tugasnya sebagai pengawas keuangan pembangunan beberapa kali menemukan penyalahgunaan keuangan di daerah dikarenakan ada persekongkolan yang dikuasai oleh pelaku usaha tertentu dan hasil yang dikerjakan menjadi kurang maksimal.

Kedepannya BPKP Sulawesi Selatan akan melibatkan KPPU Kanwil VI jika dalam proses pengawasan keuangan pembangunan menemukan adanya indikasi persekongkolan yang berpotensi bersinggungan dengan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu kegiatan seperti advokasi dan sosialisasi terhadap tim pemeriksa BPKP Sulawesi Selatan dapat menambah pengetahuan tentang potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan ranah kewenangan dari KPPU.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN