Sorotan Utama

Menjalin Sinergi Kantor Wilayah VI KPPU Makassar Sambangi BPS Bantaeng

07 November 2025
Bantaeng (7/11) – Plt. Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Dahliana Tanur, didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum, Charisma Desta Ardiansyah berkunjung ke BPS Kabupaten Bantaeng guna memperkuat sinergi dalam upaya memperkuat basis data persaingan usaha dan kemitraan. Kunjungan perdana ini diterima langsung oleh Kepala BPS Bantaeng, Lukitoningtyas beserta jajarannya di Kantor BPS Kabupaten Bantaeng Jl. Merpati No. 19 Bantaeng.

Dahliana menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut yaitu dalam rangka melakukan upaya sinergi dalam membangun basis data. Hal ini terkait dengan Penyediaan, Pemanfaatan, serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan.

Dikemukakan oleh Dahliana bahwa KPPU dan BPS adalah dua lembaga pemerintah yang sering bekerja sama dalam bidang statistik dan pengawasan persaingan usaha, di mana KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) adalah lembaga yang mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sedangkan BPS (Badan Pusat Statistik) adalah lembaga yang bertugas mengumpulkan dan menyajikan data statistik nasional. Keduanya memiliki hubungan kerja sama yang dibuktikan melalui nota kesepahaman (MoU) dan keterlibatan BPS dalam penyediaan data yang dibutuhkan KPPU.

Lukitoningtyas menyambut baik kedatangan tim Kantor Wilayah VI KPPU Makassar tersebut serta mendukung keinginan KPPU terkait jika diperlukan adanya permintaan data dari pihak KPPU untuk kebutuhan kajian dan/atau penelitian terkait kebutuhan kondisi pertumbuhan ekonomi daerah. Lukitoningtyas juga menyampaikan bahwa terdapat batas-batas kewenangan BPS terkait survei yang dilakukan BPS dalam hal penghitungan inflasi pada beberapa sektor. Beliau juga mengatakan bahwa BPS Kabupaten Bantaeng siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan KPPU.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN