Berita Terbaru
Menjaga Iklim Usaha Kalimantan: KPPU dan Untan Bidik Riset Sawit hingga Kurikulum Persaingan
04 Desember 2025
Pontianak (04/12) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil langkah agresif untuk memperkuat basis pengawasan ekonomi di wilayah Kalimantan. Menggandeng Universitas Tanjungpura (Untan), KPPU tidak hanya menargetkan edukasi, tetapi juga membidik pendalaman riset di sektor strategis seperti industri kelapa sawit dan pemberdayaan koperasi pada tahun anggaran 2026.
Kesepakatan ini dimatangkan dalam pertemuan strategis antara jajaran Komisioner KPPU dengan pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan di Pontianak, Rabu, 4 Desember 2025. Hadir memimpin pembahasan, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha dan Budi Joyo Santoso, didampingi Kepala Kanwil V KPPU Fisika Yuniawan Andriyanto.
Dalam lanskap ekonomi yang makin kompleks, pengawasan persaingan usaha tidak bisa lagi hanya mengandalkan intuisi, melainkan harus berbasis data empiris. Hal ini menjadi urgensi utama kerja sama KPPU dan Untan.
Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, menegaskan bahwa kolaborasi ini dirancang untuk menghasilkan dampak konkret, bukan sekadar seremonial di atas kertas. Salah satu agenda prioritas adalah penyusunan kajian ilmiah oleh akademisi FEB Untan. “Kami tengah memfinalisasi Kerangka Acuan Kerja (TOR) untuk kajian mendalam. Fokusnya sangat relevan dengan dinamika ekonomi regional Kalimantan, yakni isu persaingan usaha di industri sawit serta kebijakan Koperasi Merah Putih. Hasil riset ini nantinya akan menjadi amunisi penting bagi KPPU dalam merumuskan saran dan pertimbangan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Budi.
Pemilihan isu sawit dinilai krusial mengingat posisi Kalimantan sebagai salah satu lumbung sawit nasional, di mana potensi praktik persaingan usaha tidak sehat sering kali beririsan dengan kemitraan inti-plasma yang timpang.
Selain riset, KPPU memandang kampus sebagai inkubator utama untuk mencetak “pengawal” persaingan usaha masa depan. Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, menyebut kerja sama ini sebagai investasi jangka panjang. “Kemitraan dengan Untan adalah upaya menyiapkan generasi yang tidak hanya paham teori ekonomi, tetapi juga memiliki integritas terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. Ini adalah fondasi untuk mengawal transformasi ekonomi daerah,” tegas Eugenia.
Implementasi di sisi akademik akan diwujudkan melalui dua jalur:
1. Integrasi Kurikulum: Pengembangan modul ajar persaingan usaha yang akan disisipkan dalam mata kuliah relevan, seperti Kebanksentralan. Ini adalah bentuk hilirisasi pengetahuan agar isu persaingan usaha terinternalisasi dalam pendidikan formal.
2. Kuliah Umum: Agenda pembuka tahun 2026 yang dijadwalkan pada Februari atau Maret, menyasar mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP).
Pihak akademisi menyambut antusias inisiatif ini. Guru Besar FEB Untan, Prof. Dr. Eddy Suratman, menilai pelibatan universitas memberikan ruang bagi akademisi untuk berkontribusi langsung pada pemecahan masalah ekonomi nasional. “Ini adalah simbiosis mutualisme. Kapasitas akademik kami terasah dengan kasus nyata, sementara regulator mendapatkan landasan teoritis yang kuat,” ungkapnya.
Sinergi antara otoritas persaingan usaha dan institusi pendidikan di Kalimantan ini diharapkan menjadi cetak biru (blueprint) bagi pola kerja sama serupa di daerah lain. Dengan memadukan ketajaman regulasi KPPU dan kedalaman analisis Untan, iklim usaha yang sehat, adil, dan efisien di Indonesia bukan lagi sekadar wacana
Kesepakatan ini dimatangkan dalam pertemuan strategis antara jajaran Komisioner KPPU dengan pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan di Pontianak, Rabu, 4 Desember 2025. Hadir memimpin pembahasan, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha dan Budi Joyo Santoso, didampingi Kepala Kanwil V KPPU Fisika Yuniawan Andriyanto.
Dalam lanskap ekonomi yang makin kompleks, pengawasan persaingan usaha tidak bisa lagi hanya mengandalkan intuisi, melainkan harus berbasis data empiris. Hal ini menjadi urgensi utama kerja sama KPPU dan Untan.
Anggota KPPU Budi Joyo Santoso, menegaskan bahwa kolaborasi ini dirancang untuk menghasilkan dampak konkret, bukan sekadar seremonial di atas kertas. Salah satu agenda prioritas adalah penyusunan kajian ilmiah oleh akademisi FEB Untan. “Kami tengah memfinalisasi Kerangka Acuan Kerja (TOR) untuk kajian mendalam. Fokusnya sangat relevan dengan dinamika ekonomi regional Kalimantan, yakni isu persaingan usaha di industri sawit serta kebijakan Koperasi Merah Putih. Hasil riset ini nantinya akan menjadi amunisi penting bagi KPPU dalam merumuskan saran dan pertimbangan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Budi.
Pemilihan isu sawit dinilai krusial mengingat posisi Kalimantan sebagai salah satu lumbung sawit nasional, di mana potensi praktik persaingan usaha tidak sehat sering kali beririsan dengan kemitraan inti-plasma yang timpang.
Selain riset, KPPU memandang kampus sebagai inkubator utama untuk mencetak “pengawal” persaingan usaha masa depan. Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, menyebut kerja sama ini sebagai investasi jangka panjang. “Kemitraan dengan Untan adalah upaya menyiapkan generasi yang tidak hanya paham teori ekonomi, tetapi juga memiliki integritas terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. Ini adalah fondasi untuk mengawal transformasi ekonomi daerah,” tegas Eugenia.
Implementasi di sisi akademik akan diwujudkan melalui dua jalur:
1. Integrasi Kurikulum: Pengembangan modul ajar persaingan usaha yang akan disisipkan dalam mata kuliah relevan, seperti Kebanksentralan. Ini adalah bentuk hilirisasi pengetahuan agar isu persaingan usaha terinternalisasi dalam pendidikan formal.
2. Kuliah Umum: Agenda pembuka tahun 2026 yang dijadwalkan pada Februari atau Maret, menyasar mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP).
Pihak akademisi menyambut antusias inisiatif ini. Guru Besar FEB Untan, Prof. Dr. Eddy Suratman, menilai pelibatan universitas memberikan ruang bagi akademisi untuk berkontribusi langsung pada pemecahan masalah ekonomi nasional. “Ini adalah simbiosis mutualisme. Kapasitas akademik kami terasah dengan kasus nyata, sementara regulator mendapatkan landasan teoritis yang kuat,” ungkapnya.
Sinergi antara otoritas persaingan usaha dan institusi pendidikan di Kalimantan ini diharapkan menjadi cetak biru (blueprint) bagi pola kerja sama serupa di daerah lain. Dengan memadukan ketajaman regulasi KPPU dan kedalaman analisis Untan, iklim usaha yang sehat, adil, dan efisien di Indonesia bukan lagi sekadar wacana