Sorotan Utama
Lanjutan Sidang Perkara Cisem II: KPPU Periksa Saksi Investigator dari PT Bakrie & Brothers
Jakarta (5/2) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan persekongkolan tender proyek strategis nasional Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II (Cisem II). Sidang perkara Nomor 06/KPPU-L/2025 tersebut berlangsung di Gedung KPPU, Jakarta, pada 5 Februari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi investigator. Saksi menjelaskan beralihnya proses pengadaan dari BPH Migas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Moh. Noor Rofieq yang hadir secara luring, dan Anggota Majelis Rhido Rusmadi dan Gopprera Panggabean yang hadir secara daring dalam persidangan tersebut. Agenda pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk memperjelas rangkaian proses pengadaan proyek, termasuk perubahan kewenangan penyelenggara pengadaan yang menjadi perhatian dalam perkara ini.
Dalam persidangan, Majelis Komisi menghadirkan satu saksi, yaitu mantan Business Development PT Bakrie & Brothers Tbk. Keterangan saksi difokuskan pada penjelasan terkait keterlibatan pihaknya serta informasi yang relevan dengan proses pengadaan proyek, khususnya dalam konteks peralihan kewenangan dari BPH Migas ke Kementerian ESDM.
Melalui keterangan tersebut, Majelis Komisi menggali informasi tambahan guna memperjelas aspek administratif dan kelembagaan dalam proses tender yang sedang diperiksa, sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026. Informasi mengenai agenda dan perkembangan persidangan dapat diakses melalui laman resmi KPPU.