Kabar Wilayah

Kunjungan Kerja Ketua KPPU tentang Pembahasan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta

27 Mei 2025
Yogyakarta (27/5) – Ketua KPPU didampingi Kepala Kanwil VII Yogyakarta melaksanakan kunjungan ke Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta (UAD) pada tanggal 27 Mei 2025 guna membahas tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi pada Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan UMKM, bersama dengan Rektor UAD beserta jajarannya.

Tridharma Perguruan Tinggi adalah tiga kewajiban yang terdapat dalam perguruan tinggi. Tiga kewajiban tersebut terdiri dari 3 poin yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Pertemuan KPPU – UAD ini menjadi tonggak awal kerja sama yang lebih intensif antara KPPU dan komunitas akademik Muhammadiyah, dengan semangat mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih terbuka, transparan, dan berpihak pada keadilan usaha.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan UAD memberikan dukungan penuh terhadap Amandemen UU Nomor 5 Tahun 1999, dengan harapan Hukum Persaingan Usaha lebih adil dan responsif terhadap zaman dan Amandemen UU dimaksud dapat memberikan payung hukum bagi pelaku usaha kecil. Menurut Prof. Mucklas, Rektor UAD, amandemen ini akan memperkuat posisi KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif di Indonesia. Dukungan UAD ini sangat diapresiasi oleh KPPU, karena dukungan dari kalangan akademisi ini penting untuk mendorong terciptanya regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pasar saat ini. (SN)
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

BAGIKAN HALAMAN