Berita Terbaru

KPPUnya Singapura bertemu KPPU Perkuat Kerja Sama Hadapi Tantangan Persaingan Digital

05 November 2025
Jakarta (05/11) – Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Chief Executive Officer Competition and Consumer Commission Singapore (CCS) sepakat memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan baru di bidang persaingan usaha dan perlindungan konsumen, terutama di sektor digital. Kesepahaman itu mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Ketua dan Anggota KPPU dengan CEO CCS Alvin Koh di Kantor KPPU Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk mempererat kerja sama bilateral dalam penegakan hukum persaingan serta perlindungan konsumen antara Indonesia dan Singapura. Diskusi berfokus pada isu strategis seperti perlindungan pasar, pengawasan pelaku usaha lintas negara, dan dinamika persaingan di tengah percepatan ekonomi digital.
Menurut Aru Armando, kolaborasi antarlembaga persaingan menjadi kebutuhan mendesak di era globalisasi. “Pertukaran informasi dan pengalaman dengan otoritas negara lain sangat krusial untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan menjaga iklim usaha yang sehat,” ujarnya. Ia menambahkan, kerja sama dengan CCS merupakan langkah strategis dalam membangun pemahaman bersama dan memperkuat koordinasi penegakan hukum, terutama di sektor digital yang sangat dinamis.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Anggota Komisi Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto Arsad, Kepala Panitera Ahmad Muhari, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Deswin Nur.
Sementara Alvin Koh menyampaikan apresiasi atas sambutan KPPU dan menegaskan pentingnya memperkuat hubungan kelembagaan kedua otoritas. Ia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas serta berbagi pengalaman dalam menangani isu persaingan lintas yurisdiksi, khususnya di sektor teknologi dan e-commerce yang berkembang cepat.
Alvin menambahkan, kerja sama semacam ini menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan pasar global dan memastikan pelindungan konsumen tetap menjadi prioritas.
Melalui pertemuan tersebut, KPPU dan CCS membuka peluang kerja sama yang lebih luas—mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, riset bersama, hingga pengembangan kebijakan yang relevan dengan transformasi ekonomi digital. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan pasar yang kompetitif dan berkeadilan, sekaligus melindungi konsumen di kedua negara.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4