Berita Terbaru
KPPU Turut Serta dalam Workshop OECD-KPC di Seoul
05 September 2025
Seoul (04-05/09) – Anggota Komisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Reza, menghadiri Workshop on Antitrust Enforcement and Regulation in Digital Markets yang digelar oleh OECD Korea Policy Centre pada 4–5 September 2025 di Seoul, Korea Selatan. Kegiatan internasional ini menghadirkan akademisi, pakar , dan otoritas dari berbagai negara untuk berbagi pengalaman dan bertukar pikiran dalam dinamika penegakan hukum persaingan di era digital.
Workshop diawali dengan sambutan dari Senior Competition Expert OECD Alessandra Tonazzi, serta perwakilan OECD Korea Policy Centre Changwook Jung dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Korea Fair Trade Commission (KFTC). Sesi pembukaan juga menghadirkan pembicara utama Benoît Cœuré, Presiden Otoritas Persaingan Usaha Prancis yang juga menjabat Ketua OECD Competition Committee, yang menekankan pentingnya adaptasi regulator terhadap kompleksitas ekosistem digital.
Sepanjang dua hari pelaksanaan, para peserta terlibat dalam serangkaian diskusi panel yang membahas tantangan penegakan hukum persaingan di pasar digital, pengalaman negara-negara ASEAN dalam menangani isu serupa, serta perdebatan mengenai efektivitas regulasi ex ante dan ex post untuk platform digital. Narasumber berasal dari berbagai lembaga seperti Bundeskartellamt Jerman, MyCC Malaysia, Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura (CCCS), Komisi Persaingan Thailand (TCCT), Pengawas Persaingan Usaha Filipina, dan Pengawas Persaingan Usaha Vietnam. Hadir juga peserta dari Bangladesh, Mongolia, Kepulauan Fiji, Pakistan, dan Papua Nugini.
Agenda hari kedua menyoroti pengalaman Jepang dan Australia dalam merumuskan regulasi digital, pemanfaatan studi pasar oleh Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), serta analisis data kekayaan intelektual oleh World Intellectual Property Organization (WIPO). Diskusi ditutup dengan paparan Asian Development Bank (ADB) mengenai prospek regulasi ekonomi digital di kawasan Asia Pasifik.
Keikutsertaan KPPU dalam forum internasional ini mencerminkan komitmen KPPU untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan serta memperluas kerja sama global. Melalui partisipasi aktif, KPPU diharapkan dapat menyerap praktik terbaik internasional sekaligus mendorong penerapan kebijakan persaingan usaha yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital di Indonesia.
Workshop diawali dengan sambutan dari Senior Competition Expert OECD Alessandra Tonazzi, serta perwakilan OECD Korea Policy Centre Changwook Jung dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Korea Fair Trade Commission (KFTC). Sesi pembukaan juga menghadirkan pembicara utama Benoît Cœuré, Presiden Otoritas Persaingan Usaha Prancis yang juga menjabat Ketua OECD Competition Committee, yang menekankan pentingnya adaptasi regulator terhadap kompleksitas ekosistem digital.
Sepanjang dua hari pelaksanaan, para peserta terlibat dalam serangkaian diskusi panel yang membahas tantangan penegakan hukum persaingan di pasar digital, pengalaman negara-negara ASEAN dalam menangani isu serupa, serta perdebatan mengenai efektivitas regulasi ex ante dan ex post untuk platform digital. Narasumber berasal dari berbagai lembaga seperti Bundeskartellamt Jerman, MyCC Malaysia, Komisi Persaingan dan Konsumen Singapura (CCCS), Komisi Persaingan Thailand (TCCT), Pengawas Persaingan Usaha Filipina, dan Pengawas Persaingan Usaha Vietnam. Hadir juga peserta dari Bangladesh, Mongolia, Kepulauan Fiji, Pakistan, dan Papua Nugini.
Agenda hari kedua menyoroti pengalaman Jepang dan Australia dalam merumuskan regulasi digital, pemanfaatan studi pasar oleh Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), serta analisis data kekayaan intelektual oleh World Intellectual Property Organization (WIPO). Diskusi ditutup dengan paparan Asian Development Bank (ADB) mengenai prospek regulasi ekonomi digital di kawasan Asia Pasifik.
Keikutsertaan KPPU dalam forum internasional ini mencerminkan komitmen KPPU untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan serta memperluas kerja sama global. Melalui partisipasi aktif, KPPU diharapkan dapat menyerap praktik terbaik internasional sekaligus mendorong penerapan kebijakan persaingan usaha yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital di Indonesia.