Berita Terbaru

KPPU Tunda Pemeriksaan Terlapor dalam Perkara Dugaan Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

14 November 2025
Jakarta (14/11) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar Sidang Perkara Nomor 04/KPPU-L/2025 terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama secara hybrid pada Jumat, 14 November 2025. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Gopprera Panggabean, dan Anggota Majelis Budi Joyo Santoso yang hadir secara daring.

Sidang hari ini beragendakan Pemeriksaan Terlapor. Tiga Terlapor dalam Perkara ini yaitu PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan Saudara Allen (Terlapor III). Namun, ketiga Terlapor kembali mangkir dalam persidangan, sebagaimana ketidakhadiran mereka pada sidang-sidang sebelumnya.
Upaya pemanggilan paksa pun telah dilakukan oleh Tim Panitera KPPU pada 24 Oktober 2025 dengan pendampingan Polsek Cisauk terhadap Terlapor I, PT Inti Surya Laboratorium. Meskipun langkah tersebut telah ditempuh, hingga persidangan hari ini tidak satu pun Terlapor memenuhi panggilan Majelis Komisi.

KPPU memberikan kesempatan kedua bagi para Terlapor untuk menyampaikan keterangannya pada Panggilan Sidang Kedua yang akan dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025. KPPU mengimbau pihak terkait untuk kooperatif demi kelancaran proses penegakan hukum persaingan usaha.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3