Aksi Institusi

KPPU Tetapkan Arah Strategis 2025–2029 dan Target Kinerja 2026

22 Januari 2026

Jakarta (22/1) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan Rapat Penyerahan Rencana Strategis (Renstra) KPPU Tahun 2025–2029 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 Tingkat Lembaga dan Eselon I Sekretaris Jenderal, yang berlangsung di Kantor KPPU Pusat, Jakarta, Rabu 22 Januari 2026.

 

Pada kegiatan tersebut, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa secara resmi menyerahkan dokumen Renstra KPPU Tahun 2025–2029 kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar. Penyerahan Renstra ini menjadi penanda dimulainya implementasi arah kebijakan dan strategi KPPU dalam lima tahun ke depan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPPU Rhido Jusmadi, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, serta jajaran pejabat struktural KPPU.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan menegaskan bahwa Renstra KPPU 2025–2029 disusun untuk memperkuat peran KPPU dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. “Cita-cita kita bersama adalah persaingan sehat yang lebih implementatif dan menjadi top of mind dalam lingkup usaha dan masyarakat pada umumnya,” ujar Ifan.

 

Lebih lanjut, Ifan berharap Sekretariat Jenderal KPPU dapat semakin solid dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kelembagaan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen kinerja yang tercermin dalam penetapan target Perjanjian Kinerja Tahun 2026. “Saya berharap sekretariat KPPU dapat solid dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta menunjukkan kinerja yang baik dengan penetapan target kinerja 2026,” tambahnya.

 

Melalui penyerahan Renstra dan penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, KPPU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, kinerja organisasi, serta efektivitas pelaksanaan tugas dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4

BAGIKAN HALAMAN