Kabar Wilayah

KPPU Terima Keluh Kesah Petani Gambir Pesisir Selatan

21 Agustus 2025
Padang (21/8) – ”Saya dan para petani gambir yang lain dulu sempat menikmati harga gambir yang tinggi, bisa Rp120.000/kg, dan waktu itu kami sangat bahagia. Namun kemudian harga gambir turun menjadi sekitar Rp60.000/kg. Sejak Awal 2025 harga gambir hanya sekitar Rp35.000/kg bahkan sempat menyentuh harga Rp25.000/kg. Infonya harga gambir anjlok ini karena perang antara India dan Pakistan. Tapi apakah memang benar itu penyebabnya atau bukan, kami tidak tahu. Kami apresiasi perhatian KPPU terhadap kami para petani gambir.”

Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Gambir Pesisir Selatan, Syahril kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pertemuan yang bertempat di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Kamis pagi.

Syahril berharap KPPU terus mengawasi persaingan usaha pada sektor gambir sehingga tidak terjadi praktek monopoli seperti adanya kesepakatan dalam penentuan harga beli gambir petani oleh para broker ataupun para eksportir gambir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah 1 KPPU Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan oleh KPPU, struktur pasar dalam komoditas gambir bersifat oligopsoni. Artinya ada sekitar 80 ribu petani kecil yang tersebar di berbagai lokasi di Sumatera Barat yang menjual hasil panen ke pengepul kecil, kemudian ke pengepul besar. Selanjutnya hanya ada belasan eskportir yang membeli pasokan gambir tersebut untuk diekspor ke India.

”Dalam struktur oligopsoni ini terdapat potensi kuat terjadinya kesepakatan. Karena hanya ada segelintir eksportir besar di Padang yang punya akses ke buyer di India. Mereka menguasai jalur ekspor. Jadi bagi para ekportir baru yang mau masuk jadi kesulitan dapat pembeli di India,” ujar Ridho.

Ridho mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan yang pelaksanaan teknisnya akan segera disahkan dalam bentuk Peraturan Gubernur. Termasuk standarisasi mutu dan hilirisasi produk sehingga kedepannya gambir dari Sumatera Barat dapat memasuki pasar Eropa.

”Jika sudah memenuhi standar untuk memasuki pasar Eropa, maka persaingan antar eksportir akan semakin tinggi sehingga harga gambir di tingkat petani bisa terangkat,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Agustian menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mendukung peningkatan mutu produksi gambir dari petani sehingga wilayah pemasaran semakin diperluas dan tidak hanya bergantung pada India.

”Pergub untuk membatasi pembelian daun gambir oleh pabrik/eksportir sedang diproses. Disbun akan bantu sediakan alat kempa modern untuk petani sehingga petani bisa menghasilkan katechin dan tanin. Kita kembangkan produk turunan gambir,” kata Agustian.

Menutup pertemuan, para pihak bersepakat untuk mendorong hilirisasi produk turunan dari gambir serta peningkatan mutu sesuai standar internasional. Sementara itu KPPU terus mengawasi persaingan dan menindaklanjuti jika ditemukan terjadinya pelanggaran.
Gambar Berita

BAGIKAN HALAMAN