Berita Terbaru
KPPU Terima Audiensi Dewan Pertahanan Nasional
19 Maret 2025
Jakarta (19/3) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima audiensi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) Republik Indonesia pada Rabu, 19 Maret 2025 di gedung KPPU Jakarta. Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa bersama Wakil Ketua Aru Armando serta Anggota KPPU Hilman Pujana, Budi Joyo Santoso dan Eugenia Mardanugraha. KPPU menyambut baik kehadiran DPN yang diwakili oleh Deputi Geostrategi Brigadir Jenderal TNI Ari Yulianto, Deputi Geopolitik Begi Hersutanto, Deputi Geoekonomi Yayat Ruyat beserta jajarannya. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Kajian dan Advokasi serta para Pejabat Struktural KPPU.
Ari menyampaikan maksud dari audiensi adalah untuk mengetahui proses koordinasi yang dilakukan oleh KPPU dalam penyampaian saran dan pertimbangan pada pemerintah. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara KPPU dengan Wakil Menteri Pertahanan yang dilaksanakan pada 12 Maret 2025 lalu. “Sesuai dengan tugasnya, DPN memberikan pertimbangan kepada Presiden,” jelas Ari. Dijelaskan bahwa DPN berbeda dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Wantannas dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, sementara DPN dipimpin langsung oleh Presiden dan Menteri Pertahanan menjadi ketua hariannya. DPN berfokus pada menjaga tiga hal, yakni kedaulatan, keutuhan wilayah, dan kelangsungan hidup bangsa. KPPU dinilai DPN bisa berkaitan dengan kelangsungan hidup bangsa, karena berkaitan dengan aspek ekonomi strategis.
Ketua KPPU menyambut baik hal tersebut. Sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, KPPU memiliki tugas untuk menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. “Seperti yang disampaikan pada pertemuan dengan Wamenhan, salah satu contoh kajian KPPU dan saran pertimbangan yang disampaikan mengenai Starlink,” sambung Ifan, panggilan akrab M. Fanshurullah Asa. Starlink hanya sebagai contoh, ada 14 (empat belas) saran dan pertimbangan lain yang disampaikan KPPU pada tahun 2024.
Ari menyampaikan bahwa DPN perlu menggandeng KPPU dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan negara, khususnya dalam menjaga kelangsungan hidup bangsa. Untuk itu ke depaniperlukan adanya pertemuan lanjutan yang sudah ditentukan skala prioritas sektor yang akan dikaji sehingga dapat memberikan masukan konkrit pada Presiden. Dengan adanya audiensi ini diharapkan KPPU dengan DPN dapat menjalin kerja sama yang lebih luas demi Indonesia yang lebih maju.
Ari menyampaikan maksud dari audiensi adalah untuk mengetahui proses koordinasi yang dilakukan oleh KPPU dalam penyampaian saran dan pertimbangan pada pemerintah. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara KPPU dengan Wakil Menteri Pertahanan yang dilaksanakan pada 12 Maret 2025 lalu. “Sesuai dengan tugasnya, DPN memberikan pertimbangan kepada Presiden,” jelas Ari. Dijelaskan bahwa DPN berbeda dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Wantannas dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, sementara DPN dipimpin langsung oleh Presiden dan Menteri Pertahanan menjadi ketua hariannya. DPN berfokus pada menjaga tiga hal, yakni kedaulatan, keutuhan wilayah, dan kelangsungan hidup bangsa. KPPU dinilai DPN bisa berkaitan dengan kelangsungan hidup bangsa, karena berkaitan dengan aspek ekonomi strategis.
Ketua KPPU menyambut baik hal tersebut. Sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, KPPU memiliki tugas untuk menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. “Seperti yang disampaikan pada pertemuan dengan Wamenhan, salah satu contoh kajian KPPU dan saran pertimbangan yang disampaikan mengenai Starlink,” sambung Ifan, panggilan akrab M. Fanshurullah Asa. Starlink hanya sebagai contoh, ada 14 (empat belas) saran dan pertimbangan lain yang disampaikan KPPU pada tahun 2024.
Ari menyampaikan bahwa DPN perlu menggandeng KPPU dalam mendukung penyelenggaraan pertahanan negara, khususnya dalam menjaga kelangsungan hidup bangsa. Untuk itu ke depaniperlukan adanya pertemuan lanjutan yang sudah ditentukan skala prioritas sektor yang akan dikaji sehingga dapat memberikan masukan konkrit pada Presiden. Dengan adanya audiensi ini diharapkan KPPU dengan DPN dapat menjalin kerja sama yang lebih luas demi Indonesia yang lebih maju.