Berita Terbaru

KPPU Teken Kerja Sama dengan UKI

18 Desember 2024
Jakarta (18/12) – Sebagai bentuk komitmen atas dukungan terhadap Prioritas Nasional khususnya bidang pendidikan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menjalin kerja sama dengan civitas akademika. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) hari ini, Rabu tanggal 18 Desember 2024 di kantor KPPU Jakarta. Nota Kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono, disaksikan oleh Anggota KPPU Gopprera Panggabean dan Eugenia Mardanugraha serta jajaran pejabat struktural KPPU dan UKI.
Ketua KPPU dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa KPPU sebagai lembaga penegak hukum persaingan usaha menyadari bahwa sinergi dengan dunia akademik adalah kunci untuk memperkuat fondasi intelektual dan teknis dalam menjalankan tugasnya. “Kerja sama yang kita bangun hari ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya bersama mendorong terciptanya ekosistem persaingan usaha yang sehat di Indonesia. Universitas Kristen Indonesia, sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya persaingan usaha yang adil dan inklusif bagi perekonomian nasional. Dengan menggandeng UKI kami berharap dapat memperluas wawasan, melakukan kajian bersama, serta membangun program-program pendidikan dan pelatihan yang akan memperkuat pemahaman tentang hukum persaingan usaha,” ungkap Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Rektor UKI menyampaikan dirinya menyambut baik kerja sama dengan KPPU. “Kerjasama ini pasti akan baik untuk dunia pendidikan, bahwa kesadaran terhadap aturan main di persaingan usaha ini sering kali kita abaikan. Merupakan suatu kebanggaan bagi kami bisa berkolaborasi dengan KPPU untuk Indonesia yang lebih baik,” ungkap Dhaniswara.
Kerja sama antara KPPU dan UKI meliputi kerja sama dalam bidang pendidikan, advokasi, penegakan hukum persaingan serta fasilitasi program Penyuluh Kemitraan yang diinisiasi oleh KPPU. Langkah ini demi mempercepat tercapainya target satu juta penyuluh kemitraan pada tahun 2029. Dengan bergabungnya para mahasiswa, diharapkan dapat memperkuat pengawasan kemitraan UMKM. Melalui kerja sama dengan UKI, diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang paham dan peduli terhadap isu-isu persaingan usaha. “Semoga sinergi antara KPPU dan UKI dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” tutup Ifan.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4