Aksi Institusi

KPPU Tekankan Peran Hukum yang Antisipatif dalam Seminar Nasional Hukum Ekonomi dan Teknologi

20 Februari 2026

Jakarta (13/1) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali berperan aktif dalam penguatan diskursus akademik nasional. Anggota KPPU Mohammad Reza hadir sebagai keynote speaker dalam Seminar Nasional Hukum Ekonomi dan Teknologi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), bersama Anggota KPPU Hilman Pujana pada Selasa, 13 Januari 2026, di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta.

 

KPPU menegaskan pentingnya peran hukum yang bersifat antisipatif dalam merespons dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi yang kian pesat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional yang bertajuk “Reformasi Hukum Ekonomi dan Teknologi: Tantangan Kelembagaan, Regulasi dan Tata Kelola untuk Mewujudkan Sistem Hukum yang Inklusif dan Berkelanjutan”, dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Dr. Widodo Muktiyo didampingi Dekan Fakultas Hukum UAI Dr. Fokky Fuad serta civitas academica, mahasiswa, dan praktisi hukum. Forum ini menjadi wadah strategis untuk membahas dinamika dan tantangan hukum di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan teknologi.

 

Dalam sambutannya, Reza menegaskan bahwa hukum tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus bergerak maju. Ia mengingatkan bahwa hukum kerap tertinggal dibandingkan perkembangan zaman apabila terlalu terpaku pada kepastian normatif semata dan menutup diri terhadap perubahan. Oleh karena itu, menurut Reza, hukum perlu terus dievaluasi agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Lebih lanjut, Reza menyoroti tantangan yang muncul dari pertumbuhan ekonomi digital, perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence), serta meningkatnya transaksi berbasis teknologi di Indonesia. Kondisi tersebut, di satu sisi memberikan efisiensi dan peluang pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain juga menghadirkan risiko dan persoalan hukum baru yang menuntut respons kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada perlindungan kepentingan publik.

 

Sebagai penutup, Reza menegaskan bahwa “hukum yang tidak mampu mengantisipasi masa depan berisiko kehilangan relevansinya. Sebaliknya, hukum yang terbuka terhadap perubahan, berpijak pada nilai kemanusiaan, dan didukung oleh kajian akademik yang kuat akan tetap menjadi fondasi utama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan teknologi di masa mendatang,” tegas Reza. Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting atas perlunya reformasi hukum yang responsif, progresif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

 

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPPU menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan hukum persaingan usaha yang adaptif terhadap perubahan ekonomi dan teknologi, serta terbuka terhadap kontribusi pemikiran akademik sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem hukum nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4

BAGIKAN HALAMAN