Berita Terbaru

KPPU Tegaskan Pentingnya Asesmen Persaingan dalam Pembentukan Kebijakan Daerah

27 November 2025
Serang (27/11) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menyelenggarakan Workshop Percepatan Penggunaan Sistem Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (SAKPU) bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah pada Kamis, 27 November 2025 di Serang, Banten. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pemahaman Pemerintah Daerah terhadap penerapan prinsip persaingan usaha dalam penyusunan kebijakan melalui AKPU (Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha). Bertemakan “Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha dalam Pembentukan Produk Hukum di Provinsi Banten”, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Provinsi Banten. Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha hadir membuka kegiatan didampingi Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Lelyana Mayasari, serta Kepala Kantor Wilayah III KPPU Bandung, Lina Rosmiati.
Dalam sambutannya, Eugenia menyampaikan bahwa Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023 merupakan instrumen penting untuk memperkuat peran KPPU sebagaimana diamanatkan Pasal 35 huruf e Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. “Melalui peraturan ini, KPPU tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan praktik monopoli atau perilaku anti persaingan,” ungkap Eugenia.
Eugenia menambahkan bahwa bagi pemerintah daerah seperti Provinsi Banten, peraturan ini memiliki relevansi strategis. Banyak kebijakan daerah yang menyangkut aktivitas ekonomi, mulai dari tata niaga pangan, transportasi, energi, hingga sektor jasa dan perdagangan digital, yang berpotensi menciptakan distorsi pasar jika tidak disusun secara hati-hati. “Melalui kolaborasi antara KPPU dan Pemprov Banten, diharapkan setiap kebijakan daerah dapat memperkuat iklim usaha yang sehat, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat”, ujarnya Eugenia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Hadi Prawoto yang hadir didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar. “Workshop ini sangat relevan bagi kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan sejalan dengan prinsip persaingan yang sehat. Saya berharap seluruh peserta dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat menerapkan hasilnya dalam penyusunan dan evaluasi regulasi di instansi masing-masing. Semoga workshop ini memberikan manfaat nyata dan menjadi langkah kongkret dalam menciptakan Banten yang lebih maju, berintegritas dan kompetitif,” ujar Hadi.
KPPU mendorong peningkatan pemahaman dan implementasi SAKPU di tingkat daerah, agar setiap peraturan dan kebijakan yang disusun mampu menciptakan pasar yang lebih terbuka, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4