Berita Terbaru
KPPU Rampungkan Tahap Pemeriksaan Lanjutan Perkara Tender di Kabupaten Rokan Ilir
19 Juni 2025
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelesaikan tahapan Pemeriksaan Lanjutan dalam perkara Nomor 17/KPPU-L/2024 terkait dugaan pelanggaran pada pengadaan pekerjaan konstruksi Jembatan Sintong, Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2023 dalam sidang hari ini, 19 Juni 2025. Pada sidang yang digelar baru-baru ini, Terlapor I hingga IV kembali tidak hadir meskipun telah dipanggil secara patut untuk kedua kalinya. Majelis Komisi pun menyatakan para terlapor tersebut dianggap melepaskan haknya untuk menyampaikan simpulan tertulis hasil persidangan.
Sementara itu, Terlapor V dalam sidang menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan dokumen simpulan tertulis hasil persidangan secara fisik maupun digital dan bukti pengiriman fisik telah diterima oleh Panitera, meski dokumen aslinya belum diterima oleh Panitera. Dengan berakhirnya sidang ini, perkara akan masuk tahap Musyawarah Majelis Komisi yang akan berlangsung selama 30 hari kerja ke depan untuk menyusun putusan.
Simak agenda sidang selanjutnya pada laman www.kppu.go.id.
Sementara itu, Terlapor V dalam sidang menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan dokumen simpulan tertulis hasil persidangan secara fisik maupun digital dan bukti pengiriman fisik telah diterima oleh Panitera, meski dokumen aslinya belum diterima oleh Panitera. Dengan berakhirnya sidang ini, perkara akan masuk tahap Musyawarah Majelis Komisi yang akan berlangsung selama 30 hari kerja ke depan untuk menyusun putusan.
Simak agenda sidang selanjutnya pada laman www.kppu.go.id.