Berita Terbaru
KPPU Rampungkan Pemeriksaan Alat Bukti dalam Perkara Tender Pemeliharaan Mesin MTU Ditjen Bea Cukai
14 November 2025
Jakarta (14/11) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) rampungkan Pemeriksaan Alat bukti berupa surat/dokumen dalam Sidang Perkara Nomor 07/KPPU-L/2025 terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam Tender Pemeliharaan Mesin MTU di Direktorat Jenderal Bea Cukai Tahun 2024. Sidang digelar pada Jumat, 14 November 2025, di Ruang Sidang KPPU Jakarta.
Adapun tahap Pemeriksaan Alat Bukti berupa surat dan/atau dokumen ini telah berlangsung sejak dibuka oleh Majelis Komisi pada Jumat, 24 Oktober 2025 dan berakhir pada hari ini 14 November 2024.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh alat bukti, baik berupa surat maupun dokumen yang diperoleh selama proses persidangan, telah sesuai dengan ketentuan hukum acara penegakan persaingan usaha.
Dengan rampungnya tahap pemeriksaan alat bukti tersebut, Sidang Perkara akan berlanjut pada agenda berikutnya berupa Penyampaian Simpulan Hasil Persidangan. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, yang sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Pemeriksaan Pendahuluan hingga Pemeriksaan Lanjutan dalam perkara ini.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara dan jadwal sidang berikutnya dapat diakses melalui laman resmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sidang.
Adapun tahap Pemeriksaan Alat Bukti berupa surat dan/atau dokumen ini telah berlangsung sejak dibuka oleh Majelis Komisi pada Jumat, 24 Oktober 2025 dan berakhir pada hari ini 14 November 2024.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh alat bukti, baik berupa surat maupun dokumen yang diperoleh selama proses persidangan, telah sesuai dengan ketentuan hukum acara penegakan persaingan usaha.
Dengan rampungnya tahap pemeriksaan alat bukti tersebut, Sidang Perkara akan berlanjut pada agenda berikutnya berupa Penyampaian Simpulan Hasil Persidangan. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, yang sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Pemeriksaan Pendahuluan hingga Pemeriksaan Lanjutan dalam perkara ini.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara dan jadwal sidang berikutnya dapat diakses melalui laman resmi KPPU di https://kppu.go.id/jadwal-sidang.