Berita Terbaru

KPPU Pertahankan Predikat WTP untuk ke-13 Kalinya

17 Oktober 2025
Jakarta (17/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Predikat ini menjadi capaian ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi KPPU sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan opini WTP dilaksanakan di Kantor BPK pada 16 Oktober 2025. Hadir mewakili KPPU, Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar, didampingi oleh Kepala Satuan Pengawas Internal Muhammad Faisal serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Ima Damayanti. Opini tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK Nelson Ambarita, selaku perwakilan dari Auditorat Utama Keuangan Negara II.
Proses pemeriksaan laporan keuangan KPPU dilakukan sejak 3 Februari hingga 2 Mei 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dilaksanakan secara independen, objektif, dan profesional, untuk menilai aspek kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, serta keandalan data dan informasi dalam pengelolaan keuangan negara. Hasil penilaian tersebut kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai bentuk akuntabilitas lembaga pemeriksa negara.
Pencapaian opini WTP ke-13 ini mencerminkan konsistensi KPPU dalam menerapkan prinsip good governance serta meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara berkelanjutan. Ke depan, KPPU berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan, guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan persaingan usaha yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3
Thumbnail 4