Kabar Wilayah
KPPU Perkuat Sinergi dengan BPSK Kota Malang dalam Pengawasan Persaingan dan Perlindungan Konsumen
Malang (9/2) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Plt. Kepala Kantor Wilayah IV, Dyah Paramita, bersama tim Sekretariat Kanwil IV KPPU Surabaya, melakukan audiensi dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Malang. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dalam perlindungan konsumen sekaligus pengawasan persaingan usaha yang sehat di daerah.
Audiensi tersebut dihadiri Ketua BPSK Kota Malang, Hesti, Kepala UPT Perlindungan Konsumen Malang, Abdiel Popang, jajaran majelis BPSK dari unsur pelaku usaha dan konsumen, serta tim sekretariat BPSK. Dari unsur pelaku usaha hadir Condik, sementara dari unsur konsumen hadir Wahid.
Dalam sambutannya, Hesti menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPPU dan menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaku usaha dan kepentingan konsumen. Ia menjelaskan bahwa pada tahun ketiga masa kerja periode berjalan, BPSK Kota Malang menerima aduan masyarakat yang didominasi sektor properti, terutama kasus konsumen yang telah membayar uang muka namun pembangunan belum terealisasi.
Abdiel Popang menegaskan bahwa BPSK dan KPPU memiliki keselarasan visi dalam melindungi kepentingan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ia juga menjelaskan bahwa UPT Perlindungan Konsumen Provinsi Jawa Timur memiliki lima wilayah layanan, yaitu Surabaya, Malang, Jember, Bojonegoro, dan Kediri. Cakupan ini memungkinkan layanan pengaduan dan pengawasan perlindungan konsumen menjangkau lintas kabupaten/kota secara lebih efektif dan merata.
Melalui jaringan layanan tersebut, UPT Perlindungan Konsumen menjalankan fungsi penyelesaian sengketa sekaligus pengawasan secara berkala, khusus, dan terpadu guna memastikan terpenuhinya hak-hak konsumen serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
Sementara itu, Dyah Paramita menegaskan bahwa KPPU memiliki mandat dalam penegakan hukum persaingan usaha, pemberian saran dan pertimbangan kebijakan kepada pemerintah, penilaian notifikasi merger dan akuisisi, serta pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM. Audiensi ini merupakan kunjungan awal KPPU ke BPSK Kota Malang dan diharapkan menjadi pijakan awal untuk membangun koordinasi yang lebih terstruktur dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif sekaligus perlindungan konsumen yang efektif.
Melalui pertemuan ini, KPPU dan BPSK Kota Malang berkomitmen untuk memperkuat sinergi, pertukaran informasi, dan koordinasi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa konsumen serta memastikan praktik usaha berjalan secara adil dan kompetitif di wilayah Malang dan sekitarnya.