Berita Terbaru
KPPU Perkuat Diplomasi Persaingan Usaha Lewat Kunjungan ke KJRI Melbourne
27 Oktober 2025
Melbourne (27/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memperluas jejaring dan diplomasi ekonomi di tingkat global. Salah satunya melalui kunjungan delegasi KPPU ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Delegasi dipimpin oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, bersama para Anggota Komisi Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso. Mereka turut didampingi Deputi Bidang Kajian dan Advokasi serta Direktur Penindakan KPPU. Kedatangan delegasi disambut langsung oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Y.M. Yohanes Jatmiko Heru Prasetyo.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya kelembagaan KPPU memperkuat kerja sama internasional serta memperdalam pemahaman tentang hukum persaingan usaha di level global. Dalam pertemuan, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, antara lain proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan pentingnya peningkatan literasi serta kepatuhan terhadap hukum persaingan bagi para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri.
Wakil Ketua KPPU Aru Armando menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum persaingan usaha merupakan fondasi penting bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di Indonesia.
“Persaingan usaha yang shat menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi global. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), indeks persaingan usaha bahkan dijadikan indikator utama pembangunan ekonomi nasional,” ujar Aru.
Ia menambahkan, melalui peran strategis KJRI Melbourne, KPPU berharap pesan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum persaingan dapat tersampaikan dengan baik kepada pelaku usaha di Australia yang berminat berinvestasi di Indonesia. KPPU juga mengajak mereka berpartisipasi secara sukarela dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha (Competition Compliance Program) untuk menumbuhkan budaya kepatuhan dan etika bisnis yang sehat
Selain memperkuat jejaring kelembagaan, kunjungan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan antara pimpinan serta komisioner KPPU dengan jajaran KJRI Melbourne. Dalam kesempatan itu, KPPU memaparkan tugas, fungsi, serta capaian lembaga dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan, sekaligus menjelaskan kegiatan study visit dan undangan dari Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) sebagai bagian dari pertukaran praktik terbaik antarotoritas persaingan usaha.
Melalui kegiatan ini, KPPU menegaskan komitmennya dalam memperkuat diplomasi ekonomi dan membangun kolaborasi internasional. KPPU berharap KJRI Melbourne dapat menjadi mitra strategis dalam mengangkat isu kebijakan persaingan usaha ke ranah global, sekaligus memperluas kerja sama dengan otoritas persaingan di Australia dan kawasan Asia Pasifik.
Delegasi dipimpin oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, bersama para Anggota Komisi Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso. Mereka turut didampingi Deputi Bidang Kajian dan Advokasi serta Direktur Penindakan KPPU. Kedatangan delegasi disambut langsung oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne, Y.M. Yohanes Jatmiko Heru Prasetyo.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya kelembagaan KPPU memperkuat kerja sama internasional serta memperdalam pemahaman tentang hukum persaingan usaha di level global. Dalam pertemuan, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, antara lain proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan pentingnya peningkatan literasi serta kepatuhan terhadap hukum persaingan bagi para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Indonesia di luar negeri.
Wakil Ketua KPPU Aru Armando menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum persaingan usaha merupakan fondasi penting bagi terciptanya iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di Indonesia.
“Persaingan usaha yang shat menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi global. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), indeks persaingan usaha bahkan dijadikan indikator utama pembangunan ekonomi nasional,” ujar Aru.
Ia menambahkan, melalui peran strategis KJRI Melbourne, KPPU berharap pesan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum persaingan dapat tersampaikan dengan baik kepada pelaku usaha di Australia yang berminat berinvestasi di Indonesia. KPPU juga mengajak mereka berpartisipasi secara sukarela dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha (Competition Compliance Program) untuk menumbuhkan budaya kepatuhan dan etika bisnis yang sehat
Selain memperkuat jejaring kelembagaan, kunjungan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan antara pimpinan serta komisioner KPPU dengan jajaran KJRI Melbourne. Dalam kesempatan itu, KPPU memaparkan tugas, fungsi, serta capaian lembaga dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan, sekaligus menjelaskan kegiatan study visit dan undangan dari Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) sebagai bagian dari pertukaran praktik terbaik antarotoritas persaingan usaha.
Melalui kegiatan ini, KPPU menegaskan komitmennya dalam memperkuat diplomasi ekonomi dan membangun kolaborasi internasional. KPPU berharap KJRI Melbourne dapat menjadi mitra strategis dalam mengangkat isu kebijakan persaingan usaha ke ranah global, sekaligus memperluas kerja sama dengan otoritas persaingan di Australia dan kawasan Asia Pasifik.