Berita Terbaru
KPPU–Pemkot Batam Bahas Implementasi Koperasi Merah Putih dan Penguatan Iklim Persaingan
15 November 2025
Batam (15/11) – Batam menjadi salah satu kota yang paling agresif mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan investasi dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah dinamika tersebut, muncul urgensi memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan daerah selaras dengan prinsip persaingan sehat. Persoalan itu mengemuka dalam audiensi antara Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad pada 15 November 2025.
Pertemuan yang turut dihadiri Sekda Kota Batam Firmansyah, Kepala DPMPTSP Reza Khadafy, serta pimpinan Kantor Wilayah I KPPU itu membahas tiga isu utama: penguatan pengawasan persaingan usaha, kemitraan di sektor UMKM, dan kesiapan Batam dalam implementasi program nasional Koperasi Merah Putih (KMP) sebagaimana diamanatkan UU No. 9/2025, UU No. 17/2025, dan Inpres No. 17/2025.
Ketua KPPU menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun kajian nasional untuk memastikan skema KMP berjalan transparan dan akuntabel, tanpa menciptakan hambatan masuk bagi pelaku usaha lain. “Koperasi adalah amanah publik. Pengecualian dalam Undang-Undang tidak boleh dipakai untuk menutup pasar. Kita tidak ingin koperasi dengan 40 anggota menguasai ruang ekonomi yang seharusnya dapat diakses ribuan warga,” ujar Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Ia mendorong pemerintah daerah memperluas AD/ART agar keanggotaan koperasi mencerminkan populasi kelurahan, sekitar 20 ribu warga usia produktif. KPPU juga menekankan perlunya model bisnis dan kemitraan yang transparan, sehingga KMP tidak menjadi kendaraan monopoli baru. “Persaingan sehat dan perlindungan UMKM harus berjalan seiring. KMP harus memperkuat rakyat, bukan menggusur pelaku usaha kecil,” katanya.
Dari sisi pemerintah daerah, Wali Kota Batam memaparkan persiapan konkret dalam mendukung implementasi KMP. Pemkot telah menyiapkan lahan standar nasional seluas 1.000 meter persegi dan bangunan 600 meter persegi untuk setiap gerai, lengkap dengan dukungan pendanaan sekitar Rp3 miliar melalui bank Himbara dan BSI bekerja sama dengan Agrinas. Seluruh unit KMP di Batam merupakan koperasi baru dengan anggota tersebar di 19 RW, 95 RT, dan sekitar 20 ribu penduduk usia produktif.
Kesiapan itu berjalan paralel dengan kinerja ekonomi Batam yang impresif. Sepanjang 2024–2025, ekonomi kota ini tumbuh 6,66–6,84 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sekitar 5 persen. Dengan populasi mencapai 1,3 juta jiwa (dua pertiga dari total penduduk Kepulauan Riau) Batam menyumbang porsi terbesar bagi perekonomian provinsi. Hingga triwulan III, realisasi investasi mencapai 92 persen dari target Rp32 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Asing sekitar Rp18 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri Rp15 triliun. Manufaktur tetap menjadi lokomotif, diperkuat kehadiran industri elektronika seperti Vivo, Oppo, dan Xiaomi serta geliat industri galangan kapal dan tongkang.
Sejalan itu, BP Batam mempercepat penyederhanaan layanan perizinan pada tiga kategori (Pelayanan Dasar, Perizinan Usaha, dan Perizinan Penunjang Usaha) yang mencakup 16 sektor dan 1.416 jenis layanan. Pemerintah daerah juga telah menandatangani MoU dengan BKPN untuk penyesuaian tata ruang laut agar proses perizinan tidak lagi memakan waktu hingga delapan bulan.
Dalam penutup pertemuan, Ketua KPPU menegaskan kembali bahwa percepatan pembangunan ekonomi harus dijaga agar tetap sesuai prinsip persaingan sehat. Baik implementasi KMP maupun investasi di sektor energi dan industri akan diawasi agar bersih dari praktik monopoli dan perilaku antipersaingan. “Kami mendukung percepatan investasi, tetapi hanya investasi yang sehat yang akan menghasilkan ekonomi yang berkelanjutan. KPPU mengawal keduanya,” ujar Ifan.
Audiensi ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara ambisi pertumbuhan dan tata kelola pasar yang adil. Di tengah ekspansi pesat Batam, pengawasan persaingan yang kuat menjadi tiang penyangga agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh masyarakat.
Pertemuan yang turut dihadiri Sekda Kota Batam Firmansyah, Kepala DPMPTSP Reza Khadafy, serta pimpinan Kantor Wilayah I KPPU itu membahas tiga isu utama: penguatan pengawasan persaingan usaha, kemitraan di sektor UMKM, dan kesiapan Batam dalam implementasi program nasional Koperasi Merah Putih (KMP) sebagaimana diamanatkan UU No. 9/2025, UU No. 17/2025, dan Inpres No. 17/2025.
Ketua KPPU menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun kajian nasional untuk memastikan skema KMP berjalan transparan dan akuntabel, tanpa menciptakan hambatan masuk bagi pelaku usaha lain. “Koperasi adalah amanah publik. Pengecualian dalam Undang-Undang tidak boleh dipakai untuk menutup pasar. Kita tidak ingin koperasi dengan 40 anggota menguasai ruang ekonomi yang seharusnya dapat diakses ribuan warga,” ujar Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Ia mendorong pemerintah daerah memperluas AD/ART agar keanggotaan koperasi mencerminkan populasi kelurahan, sekitar 20 ribu warga usia produktif. KPPU juga menekankan perlunya model bisnis dan kemitraan yang transparan, sehingga KMP tidak menjadi kendaraan monopoli baru. “Persaingan sehat dan perlindungan UMKM harus berjalan seiring. KMP harus memperkuat rakyat, bukan menggusur pelaku usaha kecil,” katanya.
Dari sisi pemerintah daerah, Wali Kota Batam memaparkan persiapan konkret dalam mendukung implementasi KMP. Pemkot telah menyiapkan lahan standar nasional seluas 1.000 meter persegi dan bangunan 600 meter persegi untuk setiap gerai, lengkap dengan dukungan pendanaan sekitar Rp3 miliar melalui bank Himbara dan BSI bekerja sama dengan Agrinas. Seluruh unit KMP di Batam merupakan koperasi baru dengan anggota tersebar di 19 RW, 95 RT, dan sekitar 20 ribu penduduk usia produktif.
Kesiapan itu berjalan paralel dengan kinerja ekonomi Batam yang impresif. Sepanjang 2024–2025, ekonomi kota ini tumbuh 6,66–6,84 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sekitar 5 persen. Dengan populasi mencapai 1,3 juta jiwa (dua pertiga dari total penduduk Kepulauan Riau) Batam menyumbang porsi terbesar bagi perekonomian provinsi. Hingga triwulan III, realisasi investasi mencapai 92 persen dari target Rp32 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Asing sekitar Rp18 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri Rp15 triliun. Manufaktur tetap menjadi lokomotif, diperkuat kehadiran industri elektronika seperti Vivo, Oppo, dan Xiaomi serta geliat industri galangan kapal dan tongkang.
Sejalan itu, BP Batam mempercepat penyederhanaan layanan perizinan pada tiga kategori (Pelayanan Dasar, Perizinan Usaha, dan Perizinan Penunjang Usaha) yang mencakup 16 sektor dan 1.416 jenis layanan. Pemerintah daerah juga telah menandatangani MoU dengan BKPN untuk penyesuaian tata ruang laut agar proses perizinan tidak lagi memakan waktu hingga delapan bulan.
Dalam penutup pertemuan, Ketua KPPU menegaskan kembali bahwa percepatan pembangunan ekonomi harus dijaga agar tetap sesuai prinsip persaingan sehat. Baik implementasi KMP maupun investasi di sektor energi dan industri akan diawasi agar bersih dari praktik monopoli dan perilaku antipersaingan. “Kami mendukung percepatan investasi, tetapi hanya investasi yang sehat yang akan menghasilkan ekonomi yang berkelanjutan. KPPU mengawal keduanya,” ujar Ifan.
Audiensi ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara ambisi pertumbuhan dan tata kelola pasar yang adil. Di tengah ekspansi pesat Batam, pengawasan persaingan yang kuat menjadi tiang penyangga agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh masyarakat.