Kabar Wilayah

KPPU Pastikan Kendali Harga Selama Nataru

20 Desember 2024
Medan (20/12) – Salah satu agenda rutin RRI Pro 1 Medan adalah mengadakan siaran bertajuk Dialog Luar Studio. Siaran dialog luar studio adalah program siaran yang dilakukan di luar studio dan dapat disiarkan secara langsung atau melalui live streaming. Kali ini kegiatan tersebut digelar di Kantor KPPU Kanwil I Jalan Gatot Subroto Medan (20/12).

Menjelang Nataru 2024, Dialog Luar studio yang mengambil tema “Pastikan Kendali Harga Selama Nataru” tersebut menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ridho Pamungkas, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Mulyadi Simatupang, dan dipandu oleh Anggi Larasati sebagai Presenter.

Anggi Larasati menjelaskan bahwa biasanya di hari-hari besar keagamaan, harga sembako meningkat seperti sekarang ini. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota juga telah melakukan pemantauan bahan pokok di sejumlah wilayah untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok untuk mengantisipasi tingkah laku oknum yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya Anggi membahas bagaimana peran Dinas Perdagangan dan KPPU menjelang Nataru 2024 ini.

Mulyadi menjelaskan bahwa Kenaikan harga sembako yang terjadi saat ini dikarenakan permintaan meningkat. Peranan pemerintah di satu sisi menjaga kesejahteraan petani, di sisi lain menjaga kesejahteraan konsumen. Dalam satu minggu ini menjelang Nataru, harga sembako naik seperti cabai merah Rp 29.000 – Rp 36.000/kg, sementara Harga HET dari Menteri Perdagangan Rp 55.000/kg. Akan tetapi bukan berarti tidak mungkin harga ini bergerak naik. Mulyadi juga mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Produsen Bulog, Produsen Migor dan Produsen Gula untuk memastikan pasokan tetap tersedia di pasar dengan harga terjangkau.

Ridho menjelaskan bahwa KPPU juga telah melakukan pemantauan bahan pokok di pasar seperti Minyakita dimana harga di pasar berkisar Rp 15.500 – Rp 17.000, sementara HET Rp 15.700. KPPU juga sudah melakukan pengecekan di tingkat produsen dimana produksi Minyakita tetap, akan tetapi permintaan meningkat sehingga menimbulkan harga naik. Terkait dengan praktek persaingan usaha tidak sehat, saat ini KPPU juga belum menemukan praktek tying ataupun bundling pada distribusi Minyakita. Praktek ini berpotensi terjadi pada barang subsidi seperti Minyakita maupun Beras SPHP, hal ini karena permintaan tinggi dan adanya disparitas harga dibandingkan dengan harga pasar produk sejenis.

Senada dengan Kadis Perindag ESDM, Ridho juga menghimbau kepada produsen atau pelaku usaha untuk tidak melakukan tindakan spekulan yang dapat mengakibatkan lonjakan harga serta menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan belanja bijak sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, karena dari pantauan yang sudah dilakukan, pasokan tersedia dan kenaikan harga masih relatif wajar dan terkendali.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2

Bagikan Halaman