Berita Terbaru

KPPU Mendengar: Aspirasi Pelaku Usaha Industri Tekstil Nasional

21 Maret 2025
Jakarta (21/03) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar forum “KPPU Mendengar” yang kali ini berfokus pada industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia. Diskusi yang dilakukan secara daring pada 21 Maret 2025 ini melibatkan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan bertujuan untuk memahami serta merespons berbagai tantangan yang dihadapi sektor TPT, khususnya dalam menghadapi persaingan dengan produk impor. Forum ini dihadiri oleh Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Lelyana Mayasari, serta perwakilan API Pusat maupun daerah.
Sebagai informasi, industri tekstil nasional dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan besar akibat membanjirnya produk impor yang lebih murah. Berita mengenai penghentian operasi 60 perusahaan di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) pun ramai diberitakan di berbagai media massa. Biaya tenaga kerja yang lebih rendah serta efisiensi produksi di beberapa negara membuat produk tekstil asing lebih kompetitif di pasar domestik. Selain itu, keterbatasan bahan baku lokal memaksa Indonesia untuk bergantung pada impor serat, benang, dan kain, yang meningkatkan biaya produksi serta ketergantungan terhadap fluktuasi harga bahan baku global.
Dalam sambutan pembukanya, Eugenia mengatakan bahwa diskusi ini dilakukan guna membahas berbagai permasalahan utama yang dihadapi sektor tekstil, termasuk dampak persaingan dengan produk impor, pengaruh kebijakan perdagangan dan industri terhadap keberlangsungan bisnis, serta tantangan akibat praktik jual rugi (predatory pricing) yang dapat menghambat persaingan usaha yang sehat. “Melalui inisiatif “KPPU Mendengar”, diharapkan sinergi antara regulator dan pelaku usaha semakin kuat dalam membangun ekosistem industri tekstil yang lebih inovatif, tangguh, dan mampu bersaing di tengah dinamika pasar global yang terus berkembang,” ujar Eugenia.
Perwakilan API Pusat, Andrew, menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap regulasi impor yang dikhususkan untuk sektor TPT guna melawan impor ilegal, mendorong pertumbuhan industri, dan melindungi kepentingan ekonomi nasional. Dengan menerapkan pengawasan ketat, meningkatkan transparansi, dan mendorong produksi lokal, Indonesia dapat membangun kembali sektor TPT sebagai kekuatan kompetitif global. API juga menyoroti bahwa kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan pemangku kepentingan industri menjadi faktor kunci dalam mencapai pembangunan berkelanjutan bagi industri tekstil Indonesia.
Forum ini menjadi wadah bagi KPPU untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi pelaku industri yang tergabung dalam asosiasi terkait, dalam hal ini tekstil, guna memahami kondisi aktual di lapangan. Masukan yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan kajian bagi KPPU dalam merumuskan saran dan pertimbangan kebijakan kepada pemerintah. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat lebih selaras dengan prinsip persaingan usaha yang sehat serta mendukung keberlanjutan industri tekstil nasional.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3