Berita Terbaru

KPPU Mendengar AREBI, Soroti Persaingan di Industri Broker Properti

21 Agustus 2025
Jakarta (21/08) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan forum KPPU Mendengar dengan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) pada Kamis, 21 Agustus 2025 di Gedung KPPU, Jakarta. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Anggota KPPU, Mohammad Reza, dan dihadiri oleh Ketua Umum AREBI, Clement Francis, serta perwakilan AREBI pusat beserta jajaran terkait.
Dalam KPPU Mendengar kali ini, AREBI menyampaikan sejumlah keluhan yang dialami anggotanya dalam praktik bisnis jasa perantara properti. AREBI sendiri merupakan asosiasi yang menaungi para agen dan broker properti di Indonesia yang memiliki 1.400 anggota. Salah satu sorotan permasalahan yang disampaikan AREBI adalah terkait mekanisme pemberian komisi serta pola pembayaran komisi dari penjual yang dianggap dapat mengarah ke persaingan usaha tidak sehat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPPU Mohammad Reza menegaskan bahwa KPPU berkomitmen untuk mendengar aspirasi para pelaku usaha, termasuk dalam sektor jasa broker properti. Reza mengingatkan agar dinamika persaingan dalam bisnis properti ini tidak berujung pada praktik penetapan harga secara bersama-sama. “KPPU berharap, sekeras apa pun persaingan yang terjadi, jangan sampai sesama anggota asosiasi menetapkan harga bersama. Itu justru akan merugikan dan mencederai prinsip persaingan sehat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Reza juga mendorong AREBI untuk senantiasa berpegang pada aturan yang berlaku dalam menjalankan usaha. “Dalam hal pemberian komisi, sudah ada Peraturan Menteri yang menjadi acuan. Kami harap AREBI dapat mengarahkan anggotanya untuk patuh pada aturan tersebut, sehingga persaingan tetap sehat dan adil,” tambah Reza.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara KPPU dan AREBI, khususnya dalam upaya menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di sektor jasa perantara properti di Indonesia. Dengan adanya forum ini, KPPU berkomitmen untuk terus melakukan advokasi, pengawasan, serta mendorong terciptanya praktik bisnis yang adil dan transparan di industri properti.
Gambar Berita
Thumbnail 1
Thumbnail 2
Thumbnail 3